Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mendorong pemerintah agar segera membentuk Badan Pangan Nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Badan Pangan Nasional (BPN) diyakini dapat memperkuat posisi Bulog karena dapat memiliki akurasi data dan menjadi lembaga yang mempunyai akses penuh terhadap hal-hal yang berkaitan dengan stok, distribusi, dan stabilitas harga.
“Ke depan, kami akan mendorong Bulog menjadi BPN, sehingga Bulog benar-benar memiliki kekuatan penuh. Kami ingin mengoreksi kesalahan fatal pada 1998 ketika kita menandatangani Letter of Intent (LoI), sehingga Bulog diperlemah,” ujarnya, Senin (5/11/2018).
LoI yang dimaksud adalah perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan IMF pada Januari 1998, terkait peranan Bulog. Kesepakatan itu berdampak pada menyempitnya ruang lingkup komoditas yang ditangani Bulog.
Daniel mendorong Bulog untuk diperkuat sesuai dengan amanat UU yang ada. Pemerintah disebut mesti memiliki tata kelola kelembagaan pangan yang mampu menjadi lembaga yang memiliki akses penuh terhadap stok, distribusi, maupun stabilitas harga pangan.
Selain itu, pemerintah juga harus memiliki data akurat yang dapat menjadi acuan dalam pengambilan sikap dan keputusan terkait masalah pangan nasional.
“Mulai sekarang kita tidak lagi akan memakai data siapapun, kecuali data Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh kementerian dan lembaga harus mendukung data BPS agar dapat menjadi rujukan data semua pihak secara resmi, baik pemerintah maupun masyarakat,” ujar legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Bulog berperan dalam mendistribusikan beras ke pasaran, sehingga stok beras di pasaran tidak kurang. Daniel mengharapkan masyarakat tetap dapat membeli beras dengan harga yang tidak terlalu tinggi.
“Apalagi, BPS secara resmi sudah menjelaskan bahwa stok beras aman di 2,6 juta ton, sehingga itu cukup untuk stok pangan ke depan dan tidak perlu dilakukan impor," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel