Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deddy Mizwar Siap Beri Kesaksian soal Proyek Meikarta

Mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar siap memberi kesaksian pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski tidak terkait dengan kasus suap proyek Meikarta.
Deddy Mizwar/Antara
Deddy Mizwar/Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar siap memberi kesaksian pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski tidak terkait dengan kasus suap proyek Meikarta.

Deddy Mizwar alias Demiz mengatakan pihaknya sampai saat ini belum mendapat informasi atau permintaan dari KPK terkait kasus ini. 

“Itu kan sudah selesai, pada masa kita nggak ada apa-apa. Itu yang 84,6 hektare kan? Setelah [rekomendasi keluar] ya sudah setelah itu urusan kabupaten, amdal dan lain-lain,” katanya saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).

Menurut Deddy,  jika suap yang terjadi di Kabupaten Bekasi berhubungan dengan izin mendirikan bangunan (IMB), amdal dan perizinan berskala lokal, provinsi dipastikan tidak ada keterlibatan.

Demiz—panggilan akrabnya, memastikan pembahasan rekomendasi Meikarta setahun lalu dijaga ketat pihaknya.

“Kalau izin lokal kan kita tidak punya kewenangan,” ujarnya.

Pastikan Relevansi

Meski bersedia, Demiz tetap ingin memastikan relevansi dirinya dengan kasus yang menjerat Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah Yasin dan petinggi Lippo Billy Sindoro tersebut.

Menurutnya penting menjelaskan keterkaitannya dengan kasus ini, apalagi banyak pejabat dinas setempat yang terkait.

“Saya gak tahu ini suapnya apa? IMB, alih fungsi lahan, perubahan tata ruang, atau apa? (Kalau itu perizinan amdal) nah berarti yang 84,6 hektare bukan alih fungsi lahan, karena katanya akan diperluas 700 hektare. Darimana 700 hektare kecuali ada revisi RDTR?” tuturnya.

Menurut Deddy,  jika  bicara revisi tata ruang maka sifat pembahasannya top down, usulan bisa dari bawah tapi keputusan tetap di atas.

 “Kalau suapnya karena itu alih fungsi lahan, perubahan tata ruang maka kemungkinan informasinya ke tingkat pejabat atas provisi. Jadi ini suapnya apa, IMB, amdal? Karena saya dengar ada Damkar segala macam. Itu urusan kabupaten gak ada urusan dengan provinsi, undang-undangnya kan begitu,” paparnya.

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka kasus suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi. Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat Pemkab Bekasi sebagai tersangka.

Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper