Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Visa Jurnalis, Kebebasan Pers Hong Kong Dipertanyakan

Otoritas Hong Kong menolak permohonan visa kerja untuk salah satu editor berita Financial Times, Victor Mallet. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak di kalangan finansial internasional.
Wajah Hong Kong dari ketinggian/Reuters-Bobby Yip
Wajah Hong Kong dari ketinggian/Reuters-Bobby Yip

Bisnis.com, HONG KONG—Otoritas Hong Kong menolak permohonan visa kerja untuk salah satu editor berita Financial Times, Victor Mallet. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak di kalangan finansial internasional.

Penolakan ini diumumkan dua bulan setelah Foreign Correspondent's Club (FCC), organisasi yang menaungi Mallet, mensponsori pidato aktivis prokemerdekaan. Pidato ini kemudian memantik perdebatan ihwal kebebasan yang dijanjikan di Hong Kong.

"Ini adalah kali pertama kami dihadapkan dengan situasi ini. Kami juga tidak memperoleh penjelasan apa-apa," tulis FCC dalam keterangan resmi sebagaimana dilansir Reuters (5/10/2018).

Mallet yang juga menjabat sebagai wakil presiden FCC belum memberi komentar. Sementara itu, Departemen Imigrasi Hong Kong menolak memberi detail penolakan permohonan visa Mallet.

Agustus lalu, Mallet yang masih bertindak sebagai presiden FCC, mengundang Andy Chan, aktivis prokemerdekaan dalam sebuah pidato yang dikecam oleh Kementerian Luar Negeri China.

Pihak kementrian mendesak FCC untuk membatalkan undangan kepada Chan yang merupakan pendiri Partai Nasional Hong Kong. Bulan lalu partai tersebut resmi dilarang oleh otoritas setempat.

Dalam keterangannya Agustus lalu, Mallet menyampaikan bahwa FCC tidak mendukung maupun menolak gagasan yang dikemukakan oleh pembicaranya. FCC hanya menghormati dan menjalankan kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana tertuang dalam hukum Hong Kong.

Hong Kong merupakan wilayah di China dengan kewenangan istimewa. Di bawah prinsip "satu negara, dua sistem" otoritas Hong Kong menjalankan otonomi istimewa dan kebebasan yang tidak dialami daerah lain di China.

Sejumlah komunitas jurnalis internasional menyampaikan keterkejutan mereka perihal berita ini. Reporters Without Borders meminta pemerintah Hong Kong untuk menarik keputusan ini.

"Aksi ini adalah bukti bahwa otoritas China mulai mengintimidasi jurnalis asing hingga ke Hong Kong," tulis organisasi tersebut dalam keterangan resmi.

Human Rights Watch, organisasi HAM asal New York menyebutkan apa yang dialami oleh Mallet dan pelarangan Partai Nasional Hong Kong adalah kemunduran dalam kebebasan pers di Hong Kong.

"Penolakan ini sangat mengejutkan. Ia [Mallet] hanya melaksanakan tugasnya sebagai jurnalis," tulis Human Rights Watch.

Mallet telah bekerja sebagai jurnalis dan koresponden internasional selama lebih dari 30 tahun. Sebelum bergabung dengan Financial Times, ia adalah jurnalis Reuters.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper