Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyidikan Kasus Tulungagung dan Blitar Selesai, KPK Limpahkan Barang Bukti dan 5 Tersangka Ke Tahap 2

Penyidikan kasus Tulungagung dan Blitar untuk sejumlah tersangka telah selesai dilakukan. Kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidikan kasus Tulungagung dan Blitar untuk sejumlah tersangka telah selesai dilakukan. Kasusnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

Pada Kamis (4/10/2018) KPK melakukan penyerahan barang bukti dan lima tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait dengan proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar, kepada penuntut umum atau tahap dua.

Kelima tersangka tersebut, yaitu:
•Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung periode 2013 – 2018
•Agung Prayitno, Swasta
•Sutrisno, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Tulungagung
•Muhammad Samanhudi Anwar, Walikota Blitar
•Bambang Purnomo, Swasta

"Sidang rencananya akan dilaksanakan di PN Tipikor Surabaya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (5/10/2018).

Perkara ini dipisah menjadi dua, yakni kasus suap untuk Bupati Tulungagung dan pihak-pihak terkait lainnya, dan kasus suap terhadap Wali Kota Blitar dan pihak terkait lainnya.

Sementara itu terhadap pemberi, yaitu Susilo Prabowo alias Embun, sidang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya sejak 31 Agustus 2018 dengan dua dakwaan terkait suap terhadap Bupati Tulungagung dan suap terhadap Walikota Blitar.

"Pemindahan tersangka akan dilakukan menjelang proses sidang dimulai," lanjut Febri.

Selama proses penyidikan kasus ini, total telah diperiksa sedikitnya 116 saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Sutarno
Sumber : KPK

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper