Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim Prabowo-Sandi Dilaporkan Terkait Dugaan Kampanye Hitam

Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu terkait dugaan kampanye hitam dengan menyebarkan berita bohong soal Ratna Sarumpaet.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno usai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto,  Jakarta, Senin (13/8/2018)./Bisnis-Muhammad Ridwan
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno usai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/8/2018)./Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA – Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu terkait dugaan kampanye hitam dengan menyebarkan berita bohong soal Ratna Sarumpaet.

Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) Muhammad Sayidi mengatakan bahwa apa yang dilakukan kubu Prabowo sangat membahayakan.

Apalagi, Indonesia saat ini tengah berduka atas gempa bumi Lombok dan Palu. Tim Prabowo-Sandi jelasnya malah membuat kabar bohong terkait pemukulan aktivis HAM, Ratna Sarumpaet.

"Kami laporkan ini ke Bawaslu karena jelas melanggar PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum," kata Sayidi dalam keterangan persnya di Kantor Bawaslu, Kamis (4/10/2018).

Pada pasal 69 dijelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang membahayakan keutuhan Indonesia dan mengganggu ketertiban umum.

Menurut Sayidi apa yang sudah dilakukan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi sudah melanggar pasal tersebut.

Oleh karena itu dia meminta agar Bawaslu memberikan sanksi tegas kepada pasangan Prabowo-Sandi. Apa yang disampaikan Prabowo-Sandi dinilai Sayidi masuk dalam kategori kampanye hitam.

"Kami dari GNR melihat hoaks yang dibuat oleh kubu Prabowo adalah Black Campaign yang sangat merusak tatanan demokrasi yang tengah kita jaga," tuturnya.

Sayidi menilai kabar palsu itu adalah kampanye hitam yang dituduhkan kepada lawannya dalam pemilihan presiden dengan menyebut rezim yang diduga diarahkan kepada Jokowi.

Hal itu dinilai sangat meresahkan dan bisa mengadu domba rakyat. "Selain polisi, pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu harus turun untuk melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper