Bisnis.com, SURABAYA – Tsunami yang terjadi di pesisir barat Sulawesi Tengah menyebabkan lebih dari seribu orang meninggal. Kejadian tersebut kembali memunculkan isu kemampuan mitigasi dan antisipasi bencana.
Isu tersebut tak terkecuali diarahkan ke lembaga pemerintah seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Terlebih lembaga pemerintah nondepartemen itu sempat mengakhiri peringatan tsunami di pesisir Palu pasca gempa 7,4 SR pada Jumat (28/9/2018).
Informasi mengakhiri peringatan tsunami memuculkan polemik. Pertama, apakah benar tsunami terjadi di Palu? Kedua, bila terjadi tsunami mengapa peringatan lantas diakhiri? Ketiga, kenapa BMKG tidak 'jelas' mendeklarasi telah terjadi tsunami di Palu saat detik pertama kejadian?
Peringatan Dini #Tsunami untuk wilayah: SULBAR, SULTENG, Gempa Mag:7.7, 28-Sep-18 17:02:44 WIB, Lok:0.18 LS, 119.85 BT (27 km TimurLaut DONGGALA-SULTENG), Kedlmn:10 Km #BMKG pic.twitter.com/NMRQm1XNOZ
— BMKG (@infoBMKG) September 28, 2018
Tak hanya warganet yang mempertanyakan, Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis juga mempertanyakan alasan mengakhiri peringatan tsunami pascagempa.
"Kami nanti akan memanggil Kepala BMKG Dwi Korita Karmawati terkait pencabutan peringatan tsunami pascagempa Palu, Sulawesi Tengah," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis di Kupang, Senin (1/10/2018).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan pencabutan peringatan tsunami di daerah itu setelah gempa berkekuatan besar mengguncang serta meluluh lantahkan jalan serta bangunan di daerah itu.
Makna Ganda
Palu dan Donggala, lokasi yang diterjang tsunami masuk wilayah waktu Indonesia tengah atau selisih satu jam lebih cepat dengan Jakarta atau Pulau Jawa (WIB).
"Informasi yang menyatakan tsunami di Kota Palu terjadi setelah peringatan dini tsunami dinyatakan berakhir tidak benar dikarenakan jika melihat video yang tersebar, menunjukkan kondisi saat tsunami terjadi masih terang atau tidak gelap," kata Humas BMKG melalui akun twitter resminya.
Humas lantas menjelaskan kronologi waktu. Gempa di Palu terjadi pada pukul 17.02 WIB dan berpotensi tsunami. Selanjutnya BMKG merilis peta dan sebaran potensi gelombang tsunami pada 17.02 WIB.
Info peta ini memuat potensi ketinggian gelombang. Kawasan Donggala dan Palu berpotensi tsunami 0,5-3 meter dan kawasan di luar itu sepanjang pantai berpotensi tsunami kurang dari 0,5 meter.
"BMKG menyatakan potensi tsunami berakhir pada pukul 18:36 WIB," jelas @InfoHumasBMKG.
Lebih lanjut dijelaskan, seperti yang disampaikan Kepala Pusat Informasi Gempabumi dan Tsunami BMKG bahwa sejak gempa magnitude 7.4 terjadi di Makassar pukul 17.02 WIB, gelombang tsunami mencapai teluk Palu kurang lebih antara 17:10 hingga 17:15 WIB.
Meski sudah menjelaskan kronologi pencabutan peringatan potensi tsunami, warganet tetap memberi masukan. "Secara logika bila peringatan tsunami telah diakhiri berarti setidaknya ada dua kemungkinan," kata Desianto F. Wibisono melalui akun @TDesiantoFW.
Dia lebih lanjut menuliskan dua kemungkinan. Pertama, tidak terjadi tsunami. Jika ini yang terjadi, maka setelah peringatan tsunami diakhiri, diikuti dengan info bahwa tsunami tidak terjadi. Tentu setelah melalui pengamatan mendalam.
Kedua, tsunami terjadi dan potensi tsunami susulan kecil. Jika demikian, maka setelah peringatan tsunami diakhiri, diikuti dengan pernyataan bahwa tsunami telah terjadi di lokasi xxx, pukul xxxx. Tinggi gelombang cukup estimasi sebab perlu pengamatan lebih lanjut.
"Lalu ditutup dengan,'Informasi akan kami update sesegera mungkin.' Dengan demikian, masyarakat akan cepat memperoleh informasi resmi dan akurat," tulisnya memberi masukan BMKG.