Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILPRES 2019: Jokowi-Ma'ruf, Prabowo-Sandi Dilarang Keras Kampanye di Tempat Ini

Peserta pemilihan presiden dan para pendukung tidak boleh melakukan kampanye di tempat yang dilarang berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2017.
Calon Presiden dalam Pilpres 2019 Joko Widodo (kanan) dan Capres Prabowo Subianto memperlihatkan nomor urut masing-masing, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018)./Reuters-Darren Whiteside
Calon Presiden dalam Pilpres 2019 Joko Widodo (kanan) dan Capres Prabowo Subianto memperlihatkan nomor urut masing-masing, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018)./Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA — Peserta pemilihan presiden dan para pendukung tidak boleh melakukan kampanye di tempat yang dilarang berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2017.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan bahwa mereka harus memilih tempat netral jika ingin menyampaikan visi misi.

“Jangan di sekolah, tempat ibadah. Pilih yang netral,” katanya di gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

BACA:

Ini mengacu pada UU 17 tahun 2017 pasal 280 huruf h yang melarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye.

PILPRES 2019: Jokowi-Ma'ruf, Prabowo-Sandi Dilarang Keras Kampanye di Tempat Ini

Saat ini pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung oleh beberapa ulama agar menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019—2024.

Konsorsium Kader Gus Dur baru saja mengumumkan diri mendukung Jokowi-Ma'ruf yang merupakan peserta nomor urut 01.

Sementara itu kelompok yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Ulama menjadi suporter Prabowo-Sandi.

Dukungan para ulama ini dikhawatirkan membawa dakwah mereka ke dalam ranah politik untuk mendukung salah satu calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper