Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Pertama Pendaftaran CPNS, Sejumlah Kementerian Masih Perbaikan Formasi

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sudah bisa dilakukan, terhitung sejak hari ini, Rabu (26/9/2018). Akan tetapi sejumlah kementerian/lembaga masih belum bisa mendaftar akibat adanya perbaikan formasi.
Kabiro Humas BKN Mohammad Ridwan (tengah) saat konferensi pers di kantor BKP Jakarta, Rabu (26/9). (M. Ridwan/Bisnis)
Kabiro Humas BKN Mohammad Ridwan (tengah) saat konferensi pers di kantor BKP Jakarta, Rabu (26/9). (M. Ridwan/Bisnis)

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sudah bisa dilakukan, terhitung sejak hari ini, Rabu (26/9/2018). Akan tetapi sejumlah kementerian/lembaga masih belum bisa mendaftar akibat adanya perbaikan formasi.

Seluruh proses pendaftaran berlangsung secara terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id yang dibuka mulai pukul 00.01 WIB.

Meski demikian, terhitung sejak pukul 13.00 WIB hari ini, baru sekitar 30% instansi yang bisa diakses untuk pendaftaran dari 601 instansi yang membuka lowongan seleksi CPNS.

“Kalau tadi sampai jam 9.30 itu ada 177 kementerian/lembaga, tapi mendekati jam 1 tadi sudah jadi 224 kementerian/lembaga,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Mohammad Ridwan di kantor BKN, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dia menjelaskan 224 instansi tersebut terdiri atas 185 pemerintah daerah, dan 39 kementerian dan lembaga.

Dia menjelaskan untuk instansi yang belum bisa diakses itu lebih dikarenakan masih adanya perbaikan dalam masalah formasi dan juga retribusi. Akan tetapi dia memastikan semuanya akan rampung dalam waktu dekat, sehingga tidak mengganggu pendaftaran hingga hari terakhir, yakni 10 Oktober 2018.

“Karena memang banyak, yang paling utama adalah belum selesainya revisi KemenPanRB untuk masing-masing instansi terhadap formasi. Masih ada beberapa yang minta perbaikan dan juga retribusinya,” jelasnya.

Seperti diketahui, BKN memulai memproses pendaftaran yang dimulai per hari ini, 26 September sampai dengan 10 Oktober mendatang, namun beberapa kementerian/lembaga ada yang memberi batas waktu pendaftaran hingga 7 Oktober 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper