Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rudiantara: Pemblokiran Skandalsandiaga.com Tidak Terkait Pilpres

Kalau [kasus] Sandiaga itu karena dilaporkan ke polisi dan polisi melihat ada tindak pidana
Sandiaga S. Uno/Antara-Dhemas Reviyanto
Sandiaga S. Uno/Antara-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA —  Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa pemblokiran situs berisi skandal Sandiaga Uno tidak terkait dengan konteks Pilpres.

Rudiantara menuturkan bahwa laman skandalsandiaga.com ditindak melalui proses hukum secara umum.

Menurutnya, Kemenkominfo memblokir situs tersebut atas permintaan dari kepolisian, bukan dari Bawaslu sehingga tidak terkait dalam konteks kampanye Pilpres. Aturan yang digunakan pun UU ITE dan bukan aturan KPU dan UU Pilkada.

“Kalau [kasus] Sandiaga itu karena dilaporkan ke polisi dan polisi melihat ada tindak pidana. Itu jelas melanggar UU ITE, bukan karena [dia] capres atau cawapres,” kata Rudiantara saat ditemui di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Dia sekali lagi menegaskan bahwa Kemenkominfo akan melakukan tindakan yang sama jika ada masyarakat lain yang mengalami kasus serupa.

Jika merasa dirugikan, masyarakat bisa melaporkan suatu konten atau laman ke pihak kepolisian. Jika kemudian memang dinyatakan melanggar UU ITE, Kemenkominfo akan memblokirnya.

“Sama saja, kalau teman-teman dibuat seperti begitu [situs berisi artikel yang dianggap merugikan] boleh melaporkan,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin (24/9/2018) situs skandalsandiaga.com bisa diakses di internet. Dalam laman tersebut yang berisi berbagai artikel mengenai isu kedekatan Sandiaga Uno dengan beberapa wanita dan isu-isu lainnya.

Beberapa pihak menuding situs tersebut sebagai bentuk black campaign terhadap Sandiaga yang merupakan cawapres bernomor urut 2.

Per Selasa (25/9/2018) malam, Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menyatakan situs tersebut sudah diblokir dan tak dapat diakses lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper