Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syahri Mulyo Jadi Bupati Tulungagung Hanya 1 Menit

Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo menjabat sebagai kepala daerah aktif hanya dalam waktu kurang dari satu menit.
Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo/Antara
Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo menjabat sebagai kepala daerah aktif hanya dalam waktu kurang dari satu menit.

Pasalnya, begitu dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Kemendagri Jakarta, Selasa, 25 September 2018, jabatan itu langsung diserahkan kepada Maryoto Bhirowo, selalu Wakil Bupati Tulungagung.

Syahrul Mulyo dilantik sebagai Bupati Tulungagung berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.35-5884 Tahun 2018, sementara Maryoto Bhirowo dilantik sebagai wakil bupati berdasarkan SK Mendagri Nomor 132.35-5885 Tahun 2018.

Hal itu terjadi karena, kasus hukum yang menjerat Syahri menyebabkan dirinya harus ditahan. Pelantikan singkat sebagai Bupati Tulungagung yang berlangsung di Jakarta, karena lokasi terdekat dengan tempat dia ditahan oleh KPK.

Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pejabat yang menghadapi masalah hukum, ditegaskan bahwa bupati atau wakil bupati terpilih pada saat pelantikan yang bersangkutan tetap dilantik. 

"Karena ada permasalahan hukum, maka jabatan saudara Syahri Mulyo sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 64 ayat 4, wewenangnya kami serahkan kepada saudara Maryoto," tutur Soekarwo dalam sambutannya.

Kepada Maryoto, Soekarwo lantas berpesan agar dapat menjaga amanat sebagai Plt Bupati Tulungagung untuk menjaga stabilitas daerah, mengingat pada 2019 akan berlangsung pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

"Kepada Pak Syahri sekali lagi, wakilnya yang dipilih adalah wakil sahabat baiknya bapak. Yakinlah, visi misi bapak dijalankan dengan baik oleh pelaksana tugas," ujar Soekarwo.

Syahri Mulyo merupakan inkumben Bupati Tulungagung terjerat kasus korupsi. Ia berpasangan Maryoto Bhirowo  memenangi pemilihan kepala daerah pada Februari lalu untuk periode 2018-2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper