Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPNS 2018: Bolak-Balik Gagal Mendaftar, Calon Pelamar Stres

Secara umum portal tersebut relatif stabil, mudah diakses dan lancar. Hanya saja, para calon pelamar masih mengalami kendala-kendala teknis dalam melakukan pendaftaran.
Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id
Ilustari pendafataran CPNS online./menpan.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Portal pendaftaran CPNS 2018, https://sscn.bkn.go.id, hari ini Rabu 26 September 2018 secara resmi sudah mulai melayani pendaftaran.

Secara umum portal tersebut relatif stabil, mudah diakses dan lancar. Hanya saja, para calon pelamar masih mengalami kendala-kendala teknis dalam melakukan pendaftaran.

Mereka pun menumpahkan keruwetan yang dihadapinya melalui akun media sosial diantaranya di Twitter.

Syaiful Haq ‏ @qyuqyu01 misalnya, menulis kesulitan melakukan register akun SSCN. "Halo min @BKNgoid ,ini saya mau register akun sscn,tapi pas udah enter captcha malah "null" berulang kali. Ada fix untuk ini? Terima kasih.

Hal sama dialami oleh Amril @‏ @amrilrabbani. "Captcha slaah terus, padahal ngisinya udah benar. Clear cache browser juga tetap salah, huft.."

Lain lagi dengan yang dialami Nanda @NurmasNanda. "@BKNgoid id.go.bkn.sscn.core.persistence.exception.CorePersistenceException. Apakah ada solusi mengenai hal ini? Sudah 3x berturut-turut. Terimakasih".

Tidak sedikit juga yang menanyakan hal-hal teknis lain. Seperti para calon pelamar yang pada masa pendaftaran CPNS di tahun lalu mengalami kegagalan, tetapi masih berkeinginan melamar di tahun ini.

"Min, apa benar jika tahun lalu sudah pernah tes CPNS trus gagal tahun ini tes lagi, apa betul tidak membuat akun lagi di portal SSCN tetapi langsung login aja pake nik sama paswoard yang tahun lalu daftar? Mohon pencerahannya min. Terimakasih".

Pendaftaran online CPNS 2018 ini dimulai 26 September dan akan berakhir pada 10 Oktober mendatang.


SSCN menyebutkan pada tanggal 26 September 2018, seluruh calon peserta dapat membuat Akun terlebih dahulu, sebelum mendaftar di instansi yang telah siap menerima pendaftaran.

Calon pelamar diimbau agar benar-benar mencermati langkah-langkah dan syarat-syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran.

Salah satu yang paling penting adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pemalar. Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas kependudkan dan Catatan Sipil setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper