Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran CPNS 2018 Dimulai, Ristekdikti Sediakan 9.692 Formasi

Salah satu instansi yang menyediakan formasi/jabatan dalam jumlah lumayan banyak adalah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti). Instansi ini menyediakan jumlah total formasi sebanyak 9.692 formasi.
Ilustrasi/twitter.com
Ilustrasi/twitter.com

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, Rabu 26 September 2018, tahap pendaftaran CPNS 2018 di portal https://sscn.bkn.go.id  sudah dimulai, tepatnya pukul 00.01 WIB.

Bagi para calon pelamar, ada baiknya mengecek formasi dan jabatan yang akan diincar dari instansi - Kementerian, Lembaga, Daerah/K/L/D) - yang membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun ini.

Salah satu instansi yang menyediakan formasi/jabatan dalam jumlah lumayan banyak adalah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti). Instansi ini menyediakan jumlah total formasi sebanyak 9.692 formasi.

Dikutip dari laman ristekdikti.go.id, rincian formasi tersebut terdiri dari 5 jalur tersedia yaitu Umum 8.366 formasi, Cum Laude 1.008 formasi, Diaspora 3 formasi, Disabilitas 199 formasi dan Putra/Putri Papua 116 formasi.

Jadwal pembukaan pendaftaran CPNS melalui portal https://sscn.bkn.go.id, didasarkan pada pengaturan (setting) yang dilakukan oleh masing-masing instansi (Kementerian, Lembaga, Daerah/K/L/D) melalui SSCN.

Para pelamar sudah dapat melakukan pendaftaran - terhitung sejak 26 September - di instansi yang telah membuka pendaftaran. Namun dengan catatan: formasi direkam ke dalam SSCN dan telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Bagi instansi yang belum memenuhi ketentuan tersebut, maka pilihan instansi tersebut belum muncul. Dan belum dapat dipilih oleh calon pendaftar," demikian bunyi pengumuman SSCN.

SSCN menyebutkan pada tanggal 26 September 2018, seluruh calon peserta dapat membuat Akun terlebih dahulu, sebelum mendaftar di instansi yang telah siap menerima pendaftaran.

Calon pelamar diimbau agar benar-benar mencermati langkah-langkah dan syarat-syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran.

Salah satu yang paling penting adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pemalar. Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas kependudkan dan Catatan Sipil setempat.

Calon pelamar juga diharapkan membaca dan memahami Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penepatan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2018, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018.

Sebagaimana diketahui, total formasi yang tersedia dan bakal diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015, terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper