Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulator Singapura Denda Grab & Uber US$9,5 Juta

Regulator Singapura menjatuhkan denda kepada Uber Technologies Inc. dan Grab senilai US$9,5 juta karena pelanggaran hukum menyusul akuisisi Grab terhadap operasional Uber di wilayah Asia.
Kantor Uber dan Grab di Singapura/Reuters
Kantor Uber dan Grab di Singapura/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Regulator Singapura menjatuhkan denda kepada Uber Technologies Inc. dan Grab senilai US$9,5 juta karena pelanggaran hukum menyusul akuisisi Grab terhadap operasional Uber di wilayah Asia.

Berdasarkan pernyataan Komisi Kompetisi dan Konsumen Singapura (CCCS) yang dikutip Bloomberg, tarif efektif Grab di Singapura naik antara 10% dan 15% setelah "merger anti-kompetitif" tersebut.

Meskipun pengawas tidak membatalkan kesepakatan akuisisi tersebut, mereka memerintahkan Grab untuk melepaskan pengaturan eksklusif dengan operator taksi, mitra sewa mobil, dan pengemudi karena mereka mencegah adanya pesaing potensial baru.

Keputusan tersebut muncul enam bulan setelah regulator memulai penyelidikan atas perjanjian penting yang dilakukan pada Maret, ketika Uber setuju untuk melepas operasional di wilayah Asia Tenggara ke Grab senilai 27,5% saham dan kursi dewan direksi.

"Merger yang secara substansial mengurangi persaingan dilarang dan CCCS telah mengambil tindakan terhadap merger Grab-Uber karena mengambil alih pesaing Grab terdekat, hingga merugikan mitra di Singapura," kata Chief Executive CCCS, Toh Han Li, seperti dikutip Bloomberg.

“Perusahaan dapat terus berinovasi lewat berbagai cara selain merger anti persaingan,” lanjugnya.

Regulator juga memerintahkan Uber untuk menjual kendaraan yang dioperasikan oleh Lion City Rentals yang berbasis di Singapura kepada setiap pesaing potensial yang membuat penawaran yang masuk akal. Uber juga dilarang untuk memindahkan armada tersebut ke Grab tanpa persetujuan resmi.

"Ini mencegah Grab dan Uber dari menyerap atau menimbun kendaraan Lion City Rentals dan menghambat pesaing baru mendapatkan akses kendaraan," ungkap CCCS dalam pernyataannya.

Uber mengatakan kecewa dengan keputusan tersebut dan sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Adapun Grab menyambut baik keputusan regulator untuk mengizinkan merger dan mengatakan akan mematuhi usulan perbaikannya, namun menambahkan bahwa seluruh pengemudi termasuk operator taksi harus tunduk pada kondisi non-eksklusif.

"Grab tidak boleh menjadi satu-satunya pemain transportasi yang mengalami kondisi non-eksklusivitas. Ini tidak konsisten dengan praktik industri taksi dan kami akan melanjutkan dialog kami untuk menciptakan medan persaingan yang seimbang bagi semua," ungkap Singapore Country Head Grab, Lim Kell Jay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper