Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilihan Ulang Pilgub Malut, PDIP Optimistis Abdul Gani-Yasin Menang

DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Utara (Malut) optimistis pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur Abdul Gani Kasuba/Al Yasin Ali (AGK/YA) dapat memenangi pilkada di Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri) mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (28/2)./Antara-Puspa Perwitasari
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri) mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (28/2)./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, TENATE - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Utara (Malut) optimistis pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur Abdul Gani Kasuba/Al Yasin Ali (AGK/YA) dapat memenangi pilkada di Pemilihan Suara Ulang (PSU).

"Sesuai putusan MK untuk PSU di Kecamatan Sanana, Taliabu Barat dan 6 desa di Halmahera Utara membuka peluang bagi paslon AGK/YA untuk menang," kata Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Senen di Ternate, Jumat (21/9/2018).

Berdasarkan data hasil pleno KPU kabupaten/kota dan KPU Malut, perolehan suara Paslon Ahmad Hidayat Mus/Rivai Umar (AHM/RIVAI) 176.993 Suara, BUR-JADI : 143.414 suara, AGK-YA : 169.123 suara dan paslon MK-MAJU : 65.202 suara.

Adapun jumlah total suara berdasarkan rekapitulasi di tingkat Provinsi yakni, suara sah sebanyak 554.734, suara tidak sah 7.976, total sauara dan tidak sah 562.710. Sementara, jumlah DPT : 751.432 jiwa.

Untuk wilayah PSU sebagaimana amar putusan MK diantaranya, berdasarkan Pleno KPU Kabupaten Kepulauan Sula, perolehan suara masing-masing paslon di kecamatan Sanana di 50 TPS Yaitu, AHM-RIVAI : 7.459 Suara, BUR-JADI : 3.276 Suara, AGK-YA : 791 Suara, MK-MAJU : 943 Suara.

Total suara suara sah sebanyak : 12.469, suara tidak sah : 143, suara sah dan tidak sah: 12.612, dan jumlah DPT : 17.240 jiwa.

Sementara, untuk kecamatan Taliabu Barat berdasarkan pleno KPU Kabupaten Pulau Taliabu, perolahan suara masing-masing Paslon di kecamatan Taliabu Barat di 24 TPS yaitu, AHM-RIVAI : 5.386, BUR-JADI : 441 suara, AGK-YA : 490 suara dan MK-MAJU : 216 suara.

Untuk kecamatan Taliabu Barat suara sah sebanyak : 6.531 suara, suara tidak sah sebanyak : 83, suara tidak sah dan sah total : 6.614 dan jumlah pemilih berdasarkan DPT sebanyak 7.310 suara.

Muhammad mengatakan, dengan terkabulnya gugatan ini oleh pihak MK, tentunya telah menambah satu angka kredit bagi pasangan AGK YA.

 Dia berharap seluruh pengurus partai PDIP di seluruh wilayah Maluku Utara terus bekerja keras untuk mengawal proses PSU.

 "Seluruh jajaran pengurus partai PDIP saya imbau agar terus kerja keras. Ini wajib hukumnya, tidak boleh tidak" ujar Muhammad Sine.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Malut, Hamid Usman menyatakan optimistis paslon AHM/Rivai bisa menang di PSU, karena Kecamatan Sanana dan Taliabu Barat merupakan basis bagi pasangan yang diusung Partai Golkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper