Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Siapkan Sekitar 1.900 Zonasi Sekolah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sudah menyiapkan sekitar 1.900 zonasi sekolah.
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sudah menyiapkan sekitar 1.900 zonasi sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy meminta agar pemerintah daerah dapat bersama-sama menetapkan zona-zona sekolah di wilayah masing-masing.

"Pemda duduk bersama, lalu mengklarifikasi, apakah zona yang kita tetapkan ini sudah sesuai dengan yang ada di lapangan atau belum. Kemudian bersama-sama melakukan penyesuaian-penyesuaian agar lebih baik lagi. Pertemuan ini untuk mematangkan. Ke depan semua masalah pendidikan pendekatannya menggunakan sistem zonasi," tutur Muhadjir saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Zonasi untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan Tahun 2018 Region II, di Jakarta, Senin (17/9) seperti yang Bisnis kutip dari keterangan resmi Kemendikbud, Selasa (18/9/2018).

Muhadjir juga berharap dinas pendidikan segera memulai pendataan siswa dan mengukur ketersediaan ruang belajar dan fasilitas pendidikan di tiap zona. Sehingga tidak perlu lagi ada pendaftaran siswa di awal tahun ajaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Sejak jauh hari anak-anak sudah tahu nanti dia akan melanjutkan sekolah di mana. Nanti itu peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Guru Bimbingan Konseling juga berperan penting dalam memberikan pembinaan siswa, mau melanjutkan ke mana, memilih SMA atau SMK bidang apa," paparnya. 

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang mengungkapkan bahwa sistem zonasi merupakan puncak dari kebijakan pembenahan sistem persekolahan. Setelah diawali dengan beberapa langkah-langkah penyesuaian, kebijakan zonasi akan dilanjutkan dengan beberapa langkah strategis yang memerlukan kerja sama semua pihak, khususnya pemerintah daerah. 

"Tugas kita saat ini adalah bagaimana mengurangi ketimpangan yang menganga, yang terjadi akibat struktur selama puluhan tahun," ungkapnya.

Lulusan S3 Universitas Airlangga ini juga meminta agar rangkaian kebijakan zonasi dapat dipahami secara baik oleh para pengambil kebijakan di daerah. Menurutnya, pemerintah pusat semakin memercayai pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan.

Dia juga berpesan agar sekolah sebagai layanan publik tidak boleh lagi dikompetisikan secara berlebihan, tidak boleh dieksklusifkan untuk orang atau kalangan tertentu, dan tidak boleh ada praktik diskriminasi.

Muhadjir juga optimistis wajib belajar 12 tahun dapat segera terwujud jika penerapan sistem zonasi berjalan baik. Baginya, sistem zonasi yang sudah dimulai saat ini dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pencanangan target nasional tersebut.

"Saya yakin kalau zonasi ini sudah berjalan baik, maka kita segera mencapai wajib belajar 12 tahun. Anak-anak di luar sekolah dapat kita dorong untuk belajar, baik di jalur formal maupun nonformal. Lembaga-lembaga pendidikan nonformal nanti juga harus dimasukkan di dalam zona sebagai pilihan," tandasnya.

Rakor pengembangan zonasi untuk pemerataan kualitas pendidikan tahun 2018 region II diikuti perwakilan dari 11 dinas pendidikan kabupaten/kota, provinsi, dan lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper