Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

#2019PrabowoPresiden, Habiburokhman: Jangan Kami Dijadikan Bulan-bulanan

Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak berpolitik terkait pendaftaran perkumpulan #2019PrabowoPresiden.
Politisi Partai Geindra, Habiburokhman - Sholahuddin Al Ayyubi
Politisi Partai Geindra, Habiburokhman - Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak berpolitik terkait pendaftaran perkumpulan #2019PrabowoPresiden.

"Jangan mentang-mentang kami berada di luar kekuasaan lalu dijadikan bulan-bulanan, membuat organisasi saja sulit," kata Habiburokhman yang juga deklarator #2019PrabowoPresiden melalui siaran pers, Selasa (11/9/2018).

Habiburokhman menyatakan ini terkait pernyataan Yasonna yang membantah perkumpulan #2019PrabowoPresiden telah terdaftar sebagai organisasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Yasonna mengatakan yang terdaftar adalah #2019PrabowoPre siden (dengan diberi spasi).

Yasonna menganggap hal itu sebagai penyiasatan, sebab berdasarkan Pasal 59 ayat 1 Undang-undang Nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017, ada larangan penggunaan nama instansi pemerintah digunakan sebagai nama perkumpulan.

Habiburokhman mengatakan ada kesan pihak Kemenkumham mencari-cari kesalahan. Apalagi, pihaknya mendapat informasi bahwa sebelum #2019PrabowoPre siden didaftarkan, ada nama organisasi Barisan Relawan Jokowi Presiden yang juga mendapat status badan hukum.

"Pertanyaan besarnya apakah mereka juga dipersoalkan, atau baru dipersoalkan setelah kami menggunakan nama Tagar2019PrabowoPre siden," kata Habiburokhman.

Lebih jauh, dia menolak jika nama perkumpulan #2019PrabowoPre siden disebut bertentangan dengan Pasal 59 ayat (1) huruf a UU Ormas yang mengatur Ormas dilarang menggunakan nama yang sama dengan nama lembaga pernerintahan.

Nama perkumpulan Tagar2019PrabowoPre siden, kata dia, jelas sangat berbeda berbeda dengan nama institusi Presiden Republik Indonesia.

"Aneh sekali mengapa hanya kata Presiden yang dipersoalkan, padahal jika dibaca lengkap jelas bisa dipahami jika tidak ada kesamaan antara kedua nama tersebut," kata Habiburokhman.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper