Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Berjamaah APBD Kota Malang, PDIP Pecat Kadernya

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merasa tidak takut mengalami penurunan tingkat elektabilitas partainya, setelah kader dari partai berlambang banteng tersebut menjadi tersangka kasus korupsi APBD tahun anggaran 2015.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/BISNIS - Muhammad Ridwan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/BISNIS - Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merasa tidak takut mengalami penurunan tingkat elektabilitas partainya, setelah kader dari partai berlambang banteng tersebut menjadi tersangka kasus korupsi APBD tahun anggaran 2015.

Menurut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ketidak takutannya tersebut didasari dari ketegasan partainya terhadap kader yang terlibat kasus korupsi.

“Kalau dari PDIP kan partai yang paling tegas memberikan sanksi pemecatan seketika bahkan di tingkat nasional kami pada H+1 setelah pendaftaran caleg sudah tidak ada lagi caleg yang punya masalah hukum kemudian di tingkat kab/kota ada beberapa tp kemudian DPP bergerak cepat mengganti mereka sehingga kami taat pada aturan main, pada keputusan KPU dan Bawaslu,” ujar Hasto di Rumah Cemara 19, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Menindak hal tersebut, Hasto menyebut bahwa sudah menjatuhkan sanksi berupa pemecatan dari kader partai kepada anggotanya yang terlibat pada kasus korupsi APBD tersebut.

“Kami memberikan sanksi pemecatan bagi mereka yang terkena sanksi kasus korupsi tersebut. Mereka yang kena OTT kami pecat seketika,” tegasnya.

Kemarin, Senin (3/9/2018), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malang sebagai tersangka suap pembahasan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015.

Mereka menambah anggota DPRD Kota Malang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 22 tersangka, lima tersangka yang berasal dari PDIP adalah Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Diana Yanti, dan Erni Farida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper