Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga AS Tetap Dilarang Berkunjung ke Korea Utara

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Kamis (30/8/2018), mengatakan memutuskan memperpanjang satu tahun pelarangan warga negara AS berkunjung ke Korea Utara.
Warga Korut/Reuters
Warga Korut/Reuters

Bisnis.com, WASHINGTON -  Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Kamis (30/8/2018), mengatakan memutuskan memperpanjang satu tahun pelarangan warga negara AS berkunjung ke Korea Utara.

Keputusan itu diambil dengan alasan bahwa masih ada kekhawatiran mengenai ancaman penangkapan serta penahanan dalam jangka waktu lama terhadap warga negara AS di sana.

AS dan Korut menjalin hubungan untuk menurunkan ketegangan di antara mereka dan Presiden AS bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada Juni.

Sejak itu, ketegangan hubungan di antara kedua negara tersebut menurun. Sementara itu, rencana kunjungan menteri luar negeri AS ke Korea Utara dibatalkan pada pekan lalu karena Trump mengatakan belum terlalu ada kemajuan menuju penghapusan senjata nuklir.

Pelarangan berkunjung, yang mulai diberlakukan pada 1 September 2017, seharusnya berakhir pada Jumat.

Pelarangan itu akan diperpanjang hingga 31 Agustus 2019, kata departemen tersebut dalam surat pemberitahuan, yang akan disiarkan di Lembaran Negara pada Jumat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA/REUTERS

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper