Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agustus 2018, BNN Gagalkan Penyelundupan 114 Kg Sabu dan 60.000 Ekstasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 114,9 kilogram dan 60.000 butir ekstasi asal Malaysia dari 21 orang pelaku yang rencananya akan diselundupkan ke Indonesia melalui Aceh, Riau dan Kalimantan
Sabu/Antara
Sabu/Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 114,9 kilogram dan 60.000 butir ekstasi asal Malaysia dari 21 orang pelaku yang rencananya akan diselundupkan ke Indonesia melalui Aceh, Riau dan Kalimantan.
 
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mengatakan kerja sama yang dilakukan BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai, TNI AL, Polri dan APMM Malaysia telah mengungkap empat kasus penyelundupan narkotika jaringan Internasional selama Agustus 2018.
Heru menjelaskan kasus pertama terungkap pada Sabtu 4 Agustus 2018 sekitar pukul 00.15 WIB dimana ada penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 31 kilogram di Jalan Lintas Riau-Sumatra Utara KM 16, Desa Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
 
"Dari kasus pertama ini, kami sudah amankan empat orang pria berinisial JM alias ABI (52), S alias SIS (39), RS alias RIKI (25) dan DP alias Kapten Kapal (44)  yang berusaha membawa narkotika jenis sabu sebanyak 30 bungkus dengan berat 31,4 kilogram," tuturnya, Jumat (31/8/2018).
 
Sementara, pada kasus yang kedua, menurut Heru, terungkap pada Minggu (19/8/2018), BNN berhasil menangkap empat orang ABK (anak buah kapal) yang berusaha menyelundupkan sabu seberat 73 kilogram dan 30.000 pil ekstasi yang sudah dikemas menjadi 70 bungkus di Perairan Aceh Timur Tamiang.
 
"Dari pengungkapan kasus kedua, sudah ada empat ABK yang kami amankan," katanya.
 
Kemudian, pada kasus yang ketiga, menurut Heru, BNN telah mengembangkan kasus penyelundupan narkotika itu dan meringkus tiga orang tersangka yaitu anggota DPRD Kabupaten Langkat Ibrahim Hasan sebagai pemilik barang, pelaku berinisial I alias Jampok sebagai kurir darat dan RN alias Naldi sebagai pemilik kapal atau koordinator ABK.
 
Selanjutnya, BNN juga mengungkap peredaran sabu seberat 10 kilogram yang diselundupkan dari Kota Kuching, Malaysia. Heru menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan.
 
"Tim BNN pun melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tiga orang pelaku, yaitu B (34), Y (42) dan G (45) pada Minggu (19/8/2018). Para tersangka diamankan petugas ketika tengah berboncengan dan beriringan mengendarai sepeda motor di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya, Kalimantan Barat," ujarnya.
 
Heru mengatakan pada saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka berinisial G langsung melarikan diri hingga pelarian berakhir pada sebuah rumah yang berada di Gang Goa, Pontianak, Kalimantan Barat, dan G langsung diringkus.
 
"Petugas menemukan barang bukti berupa sabu kurang lebih seberat 10 kilogram. Para tersangka memanfaatkan minimnya pengawasan pada jalur perbatasan tidak resmi untuk menyelundupkan narkoba. Hingga kini petugas masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut," tuturnya.
 
Kasus pengungkapan penyelundupan narkotika yang terakhir terjadi pada Sabtu (18/8/2018), BNN meringkus empat orang pelaku berinisial AA alias Afan alias Atan, KA alias Asong, TD dan Zu yang ditangkap pada 2 lokasi yang berbeda. 
 
"Dari tangan para pelaku ini, kami mengamankan 30.000 butir MDMA atau ekstasi dari Dumai, Riau," katanya.
 
Menurut Heru, saat penangkapan berlangsung, AA mencoba melarikan diri, namun sempat ditembak petugas. Selanjutnya, petugas menemukan sebuah tas berwarna merah marun yang berisi satu buah kantong plastik berwarna biru yang berisikan tiga bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat sebanyak 30.000 butir ekstasi dengan berat 4,728 kilogram.
 
"Dari pengembangan kasus itu, kami juga meringkus tersangka GH alias Uban d parkiran hotel Citi Smart, Pekanbaru, Minggu, (19/8), sekitar pukul 00.15 WIB dini hari. Selanjutnya, keempat tersangka pun dibawa petugas BNN guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper