Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Nilai Program Peremajaan Kebun Sawit Belum Maksimal

Komisi IX DPR RI, Hendrawan Supratikno menilai program peremajaan kebun kelapa sawit rakyat atau replenting dinilai belum berjalan maksimal. Padahal dana yang terkumpul di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit cukup memadai.
Buah kelapa sawit/Antara
Buah kelapa sawit/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota komisi IX DPR Hendrawan Supratikno menilai program peremajaan kebun kelapa sawit rakyat atau replenting dinilai belum berjalan maksimal. Padahal dana yang terkumpul di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit cukup memadai.

Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sampai akhir Juni 2018, baru 5.384 kebun seluas 12.063 hektar atau senilai Rp288 miliar yang terealisasi. Padahal, pemerintah menargetkan 185.000 hektare replanting untuk tahun ini.

"Koordinasi dan sinergi antarpihak memang dibutuhkan (untuk mencapai target replanting kebun kelapa sawit)," katanya melalui rilis yang diterima Bisnis, Kamis (30/8/2018).

Menurutnya, salah satu penyebab lambatnya replanting karena petani kesulitan mencairakan dana hibah Rp25 juta per hektare dari BPDPKS. Bahkan persoalan yang dia terima, dana tersebut dianggap kecil oleh petani.

"Kami pernah rapat dengan BPDP-KS dan melakukan kunker spesifik ke beberapa provinsi menggali informasi tentang hal tersebut. Keluhan justru lebih pada dana Rp25 juta/hektare yang dinilai kurang, karena biaya senyatanya menurut petani sekitar Rp45 juta - Rp60 juta," ujarnya.

Kendati begitu, pihaknya bisa saja meminta BPK turun tangan untuk mengaudit BPDPKS bila ditemukan adanya tata kelola (governance) yang tidak berjalan baik. Mengingat dana sawit yang dikelola BPDP-KS cukup besar.

"Bila nanti kami lihat ada tata kelola (governance) yang mempersulit pencapaian tujuan pembentukan BPDP-KS, tentu kita bisa minta BPK untuk melakukan audit," tegasnya.

Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, menyebutkan bahwa tata kelola mengutip dan mendistrubusikan pendapatan negara bukan pajak yang dilakukan oleh BPDP-KS harus sesuai dengan esensi pendirian dari institusi itu.

"Perilaku dan model manajemen mereka menurut kami harus dikaji ulang oleh pemerintah. Sudah cukup waktu untuk memberi kesempatan. Itu sudah bisa diasesmen. Saran kami BPK RI sebaiknya segera ditugaskan oleh DPR RI untuk melakukan audit kinerja dan keuangan BPDPKS," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper