Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nur Mahmudi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Ajudan Kaget

Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok Jawa Barat masih melakukan koordinasi dengan pengacara.
 Nur Mahudi Ismail/Bisnis-Miftahul Khoer
Nur Mahudi Ismail/Bisnis-Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok Jawa Barat masih melakukan koordinasi dengan pengacara.

"Iya kaget aja dapat informasi dari media Pak Nur jadi tersangka. Saat ini masih melakukan koordinasi," kata mantan ajudan Nur Mahmudi, Tafie ketika ditemui di kediamannya di Perumahan Griya Tugu Asri di Depok, Rabu (29/8/2018).

Ia mengatakan nanti kalau masalah kasusnya biar pengacara atau Nur Mahmudi sendiri yang akan menyampaikan keterangan.

Lebih lanjut Tafie menjelaskan bahwa Nur Mahmudi saat ini masih dalam pemulihan kesehatannya akibat terjatuh ketika bermain bola voli saat perayaan 17 Agustusan.

"Dia terjatuh dan kepala belakang terbentur tanah sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat selama seminggu," katanya.

Jadi, kata dia, saat ini Nur Mahmudi masih dalam pemulihan kesehatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper