Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soa Mahar Sandiaga, Ketua Bawaslu Enggan Video Call dengan Andi Arief

Badan Pengawas Pemilu enggan mengabulkan permintaan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melakukan panggilan via video soal kesaksian dugaan mahar politik Rp1 triliun.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan./JIBI/BISNIS/Jaffry Prabu Prakoso
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan./JIBI/BISNIS/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu enggan mengabulkan permintaan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melakukan panggilan via video soal kesaksian dugaan mahar politik Rp1 triliun. 

“Kalau video call kalau ada gangguan sinyal nanti tidak jelas. Kita tunggu Senin saja,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan di kantornya, Jumat (24/8/2018).

Sebelumnya, Andi memberikan tiga opsi untuk menjadi jalan tengah atas ketidakhadirannya yang sudah tiga kali menjadi saksi di Bawaslu.

Pertama, melalui sambungan video untuk bisa tetap tatap muka jarak jauh.

Kedua, dengan menulis klarifikasi dan dibubuhi tanda tangan basah, dan terakhir melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.

Kesaksian ini atas curhatnya melalui akun Twitter pribadi. Andi kecewa dengan Prabowo Subianto karena lebih memilih uang dibandingkan koalisi yang suda dibangun.

Andi menyebut Sandiaga Uno menyetor masing-masing Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera untuk mendukungnya sebagai cawapres Prabowo.

Abhan menjelaskan bahwa untuk dua pilihan sisanya tidak bisa dipenuhi karena untuk pemanggilan dilakukan oleh Bawaslu RI, bukan daerah.  Sementara itu, kesaksian secara langsung dibutuhkan untuk memberikan sebuah kepastian. 

“Keterangan andi arief kami butuhkan. Beliau yg publish ke publik beliau juga yang memberikan penjelasan,” ungkapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper