Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Dana Perimbangan Daerah: Hari Ini KPK Agendakan Pemeriksaan Romahurmuziy

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA  - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.

Romy, demikian sapaan Romahurmuziy, diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus suap dana perimbangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan tahun 2018.

"Kamis dijadwalkan pemeriksaan kepada Romahurmuziy ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Agustus 2018.

KPK sebelumnya sudah mengagendakan pemeriksaan kepada Romy pada Senin, 20 Agustus lalu. Namun dalam pemanggilan tersebut Romy mangkir. Menurut Febri, Romy berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.

Febri mengatakan pemeriksaan terhadap Romi berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono beberapa waktu lalu. Pada penggeledahan itu, KPK menemukan uang sejumlah Rp 1,4 miliar. Puji diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.

Untuk pemeriksaan hari ini, Romy diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo, mantan pejabat Kementerian Keuangan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka. Dua di antaranya adalah bekas anggota Komisi Keuangan DPR, Yaya Purnomo dan Amin Santono. Dua orang lainnya adalah pihak kontraktor, yakni Ahmad Ghiast dan Eka Kamaluddin.

Kasus ini terungkap bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK terhadap Amin di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 4 Mei 2018. Dalam operasi itu, KPK menyita Rp 400 juta dan bukti transfer Rp 100 juta kepada Amin, serta dokumen proposal dari mobilnya.

Setelah menangkap Amin, KPK menangkap Yaya, serta Ahmad dan Eka di lokasi berbeda. KPK menyangka total uang Rp500 juta yang diterima Amin adalah sebagian dari suap yang dijanjikan sebesar 7% dalam dua proyek di Kabupaten Sumedang bernilai Rp25 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Saeno
Sumber : TEMPO.CO
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper