Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Mekanisme Penetapan Bencana Nasional Menurut Mendagri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan untuk menetapkan sebuah kejadian bencana statusnya menjadi bencana nasional.
Seorang warga berada dekat puing-puing rumahnya yang roboh pascagempa di Dusun Labuan Pandan Tengak, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). /Antara
Seorang warga berada dekat puing-puing rumahnya yang roboh pascagempa di Dusun Labuan Pandan Tengak, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak agar Pemerintah segera menetapkan status bencana nasional terkait dengan rentetan peristiwa gempa bumi yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan untuk menetapkan sebuah kejadian bencana statusnya menjadi bencana nasional.

Pertama, penetapan dilakukan apabila Pemerintah Daerah tidak berfungsi. Sejauh ini Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan Kabupaten setempat masih berfungsi dengan baik.

Berikutnya, penetapan dilakukan apabila tidak ada akses terhadap sumber daya nasional. Pemerintah sendiri telah mengerahkan sumber daya nasional melalui semua kementerian atau lembaga.

Poin terakhir, penetapan bencana nasional dilakukan apabila ada regulasi atau peraturan dan perundangan yang menghambat pelaksanaan tanggap darurat. Faktanya, semua regulasi yang ada mendukung. Ada juga regulasi kedaruratan melalui dana siap pakai (DSP) dan penggunaannya.

"Saya kira jangan diperdebatkan ini bencana nasional atau tidak, tapi perhatian nasional cukup luar biasa tidak hanya di Lombok tapi di semua area kalau ada kejadian," jelas Tjahjo Kumolo dalam keterangan resmi, Selasa (21/8/2018).

Untuk itu, Mendagri Tjahjo Kumolo telah berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei terkait penanganan dampak bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendesak dalam memberikan penanganan secara lebih cepat dan cermat, sebab masyarakat yang menjadi korban gempa membutuhkan penanganan segera.

"Saya kira hari ini kami membuat radiogram hasil koordinasi kami dengan Pak Willem, bahwa kalau BNPB pesan-beli lagi peralatan itu perlu waktu, maka kami minta pada BPBD di daerah yang dekat dengan NTB mengirimkan segera apa yang dia punya," pungkasnya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terdekat dari NTB, seperti Bali dan Jawa, diinstruksikan segera mengirimkan bantuan personil sekaligus peralatan penanganan bencana.

Mendagri menyebut kebutuhan masyarakat terdampak bencana terus mengalami peningkatan. "Kami sudah memberi surat, kalau ada dana SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) itu bisa disumbangkan kesana. Ini sifatnya gotong-royong, disamping Menkeu sudah mengalokasi dan cadangan," jelas Tjahjo.  

Sebagaimana diketahui, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam waktu satu bulan terakhir diterpa musibah gempa bumi. Ratusan ribu masyarakat mengungsi, ribuan rumah hancur, akses jalan mengalami kerusakan.

Berikut ini surat Mendagri Thajo Kumolo yang beredar di masyarakat:

Ini Mekanisme Penetapan Bencana Nasional Menurut Mendagri

Ini Mekanisme Penetapan Bencana Nasional Menurut Mendagri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper