Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Kepada 8 Orang

Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa kepada delapan orang dari berbagai latar belakang.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan)memberikan ucapan kepada penerima Anugerah Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8). Presiden menyerahkan delapan Tanda Kehormatan, diantaranya Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama kepada GKR Hemas, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Nararya kepada Dato Sri Tahir, Abbas Said, dan Abdul Haris Semendawai./Antara-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan)memberikan ucapan kepada penerima Anugerah Tanda Kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8). Presiden menyerahkan delapan Tanda Kehormatan, diantaranya Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama kepada GKR Hemas, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Nararya kepada Dato Sri Tahir, Abbas Said, dan Abdul Haris Semendawai./Antara-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa kepada delapan orang dari berbagai latar belakang.

Penganugerahan tanda kehormatan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2018) ini merupakan salah satu acara dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-73.

Tanda kehormatan itu terdiri dari berbagai bintang. Untuk Bintang Mahaputera Utama, Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada Gusti Kanjeng Ratu Hemas, anggota DPD RI periode 2009-2014 dan 2014-2017.

Untuk Bintang Mahaputera Nararya, Presiden menyerahkan tanda kehormatan kepada pendiri dan CEO dari Grup Mayapada, Dato' Sri Prof.Tahir, M.B.A, Wakil Ketua Komisi Yudisial periode 2013-2015 Abbas Said dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Periode 2008-2018.

Presiden juga menyerahkan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada perupa serta pendidik R.J. Katamsi dan penari serta pendidik R.M.Soedarsono.

Di samping itu, Presiden menganugerahkan Bintang Jasa Pratama kepada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono dan Bintang Jasa Nararya kepada Kepala Biro Umum Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Khairul Alam.

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno menyatakan tnada kehormatan Bintang Mahaputera diberikan kepada orang yang berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.

Sementara itu, tanda kehormatan Bintang Jasa dianugerahkan kepada orang yang berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, serta kebesaran bangsa dan negara.

Selain itu, tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan kepada orang yang berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan, serta membina kebudayaan bangsa dan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper