Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Tuduh Trump International Hotel & Tower Cemari Sungai Chicago

Jaksa Agung Illinois pada Selasa (14/8/2018) mengumumkan gugatan terhadap Trump Tower di Chicago, menuduhnya melanggar hukum lingkungan dan menjadi ancaman terhadap ikan di Sungai Chicago.
Trump International Hotel & Tower/Youtube
Trump International Hotel & Tower/Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Illinois pada Selasa (14/8/2018) mengumumkan gugatan terhadap Trump Tower di Chicago, menuduhnya melanggar hukum lingkungan dan menjadi ancaman terhadap ikan di Sungai Chicago.

Gugatan Jaksa Agung Lisa Madigan di pengadilan Cook County Circuit itu menyatakan Trump International Hotel & Tower membuang jutaan galon air ke sungai itu setiap hari untuk mendinginkan berbagai pranata di gedung tersebut.

Dikatakannya pula bahwa hotel dan menara perumahan 92 lantai itu tidak menjalankan amanat pusat tentang kajian dampak pelepasan air tersebut ke sungai itu dan ancaman pelepasan air tersebut terhadap kehidupan air.

"Trump Tower terus mengambil jutaan galon air dari Sungai Chicago setiap hari tanpa izin dan tanpa mengindahkan dampaknya pada lingkungan hidup sungai itu," kata siaran pers Madigan, anggota Demokrat, yang memegang jabatan itu sejak 2003.

Bangunan Trump Organization di seluruh dunia semakin diawasi sejak Donald Trump -dari Partai Republik- terpilih menjadi presiden Amerika Serikat pada 2016.

Trump mundur dari perusahaan itu dan menunjuk putranya, Don dan Eric, menjalankan usahanya pada Januari 2017.

"Kami kecewa bahwa Jaksa Agung Illinois memilih mengajukan gugatan itu mengingat hal tersebut secara umum ditangani di tingkat administratif," kata surat elektronik wakil Trump Organization, "Orang bisa menyimpulkan bahwa keputusan itu memiliki alasan politik." Cabang Illinois dari Sierra Club and Friends dari Sungai Chicago pada Juni menyatakan berniat menuntut Trump Tower Chicago atas dugaan melanggar Undang-Undang Air Bersih Amerika Serikat.

Wakil Sierra Club dan Friends Sungai Chicago menyatakan akan bekerja dengan kantor jaksa agung tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper