Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BMI Desak MK Putuskan Gugatan Syarat Cawapres Harus 2 Periode

MK didesak untuk segera memutuskan gugatan judicial review Pasal 169 huruf N pada Undang-Undang (UU) Pemilu 2017 tentang Syarat Wakil Presiden Hanya Dibatasi Dua Periode.
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) didesak untuk segera memutuskan gugatan judicial review Pasal 169 huruf N pada Undang-Undang (UU) Pemilu 2017 tentang Syarat Wakil Presiden Hanya Dibatasi Dua Periode.

Ketua Organisasi Sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI), Daud Ahmad, mengatakan gugatan yang dilayangkan Partai Perindo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai pihak terkait adalah gugatan yang sah secara konstitusional dan butuh kepastian hukum yang tetap.

Dia menyarankan agar MK objektif untuk menangani persoalan tersebut.

"Jadi, secara konstitusi Pak JK memiliki hak untuk mencalonkan atau dicalonkan sebagai Cawapres. Hanya saja, saat ini beliau telah terbentur dengan ketentuan pasal 169 huruf N UU Pemilu tahun 2017 itu. Oleh karena itu, penting saya kira MK untuk segera memberikan kepastian hukum dalam konteks batasan periodeisasi masa jabatan Wapres ini agar ini tidak menjadi polemik," tuturnya, Selasa (31/7/2018).

Dia meyakini gugatan UU Pemilu yang dilakukan JK bukan dilakukan atas dasar kepentingan pribadi JK. Hal itu juga sudah pernah ditegaskan langsung oleh JK, bahwa gugatan tersebut dilakukan hanya semata-mata agar dapat memberikan kepastian hukum di kemudian hari.

Daud juga memastikan sebagai organisasi sayap partai, pihaknya akan sejalan dengan keputusan partai meskipun Jokowi-JK akan berdampingan lagi pada Pilpres 2019.

"Jadi, yang mengetahui chemistry itu adalah Pak Joko Widodo sendiri. Beliau yang lebih memahami dan mengerti siapa sosok yang ideal dan dapat mendampinginya 5 tahun ke depan," ujarnya.

Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah MK harus memberikan kepastian hukum terhadap batas pencalonan wakil presiden. Namun, terkait dengan masalah cawapres nanti, dia menyerahkan hal tersebut kepada Jokowi.

"Secara chemistry saya yakin beliau berdua sudah saling teruji. Kalau mau jujur, memang beliau berdua adalah pasangan yang cocok. Tapi bukan itu persoalannya sekarang, kita sangat menghormati Pak JK, beliau tokoh nasional yang memiliki jasa besar bagi bangsa ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper