Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mabes Polri Punya Cara Cegah Anggota Salahgunakan Barang Bukti Narkotika

Mabes Polri memastikan sudah memiliki standar operasional prosedur terhadap barang bukti kejahatan berupa narkotika jenis sabu agar tidak disalahgunakan anggotanya.
Ilustrasi: Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar perkara jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Jakarta, Jumat (19/2). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka dan 40 ribu butir ekstasi senilai Rp24 miliar. /ANTARA
Ilustrasi: Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar perkara jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Jakarta, Jumat (19/2). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka dan 40 ribu butir ekstasi senilai Rp24 miliar. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri memastikan sudah memiliki prosedur baku terkait penanganan barang bukti kejahatan berupa narkotika jenis sabu agar tidak disalahgunakan anggotanya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menyayangkan insiden penangkapan Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Kalimantan Barat. AKBP H tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Setyo, AKBP H seharusnya bertanggungjawab mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu itu karena ia menjabat Wadirresnarkoba di Polda Kalimantan Barat. Namun, AKBP Hartono malah tertangkap di Bandara Sokarno Hatta sedang membawa barang haram tersebut.

"Kami kan sudah punya SOP untuk itu. Tapi dia itu Wadir Narkoba. Harusnya dia bertanggungjawab mengamankan tapi malah dia yang bawa barang itu," tutur Setyo, Senin (30/7/2018).

Menurut Setyo, pihaknya masih menelusuri jumlah narkotika jenis sabu yang dibawa AKBP H ke Bandara Soekarno Hatta. Dia menjelaskan berat narkotika jenis sabu yang dibawa AKBP Hartono masih simpang siur di media massa.

"Memang masih simpang siur, ada yang nulis 12 gram dan ada yang nulis 20 gram. Tapi intinya begini, Polri tegas dan Pak Kapolri sudah mengeluarkan putusan untuk mencopot yang bersangkutan untuk diperiksa," kata Setyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper