Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

"Bang Napi" di 7 Kota Bakal Diberi Pelatihan Konstruksi

Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (HAM) berencana menggelar pelatihan jasa konstruksi untuk narapidana di tujuh lembaga pemasyarakat (lapas) yang tersebar di tujuh kota sepanjang tahun ini.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (HAM) berencana menggelar pelatihan jasa konstruksi untuk narapidana di tujuh lembaga pemasyarakat (lapas) yang tersebar di tujuh kota sepanjang tahun ini.

Pelatihan ini diharapkan bisa memberikan bekal kepada narapidana atau warga binaan selepas keluar dari lapas.

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan pihaknya melakukan seleksi terhadap warga binaan yang berhak mendapat pelatihan jasa konstruksi.

Salah satu syaratnya yakni warga binaan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

"[Syarat] Utamanya ya berbuat baik ya, juga disiplin. Nanti tim dari Pembina Kemasyarakatan juga melakukan penilaian," jelasnya di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Menurut Sri, hari ini sebanyak seratus warga binaan memulai pelatihan jasa konstruksi dengan instruktur dari Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR). Sebanya 33 orang akan dilatih sebagia tukang kayu konstruksi 33 orang sebagai tukang batu, dan 34 orang sebagai tukang besi.

Sri menerangkan, pelatihan digelar selama empat hari dan peserta yang berhasil lulus ujian akan mendapatkan sertifikat.

Selama menjalani masa tahanan, warga binaan bisa dikerahkan untuk membangun sejumlah proyek konstruksi di lingkungan Kementerian Hukum & HAM ataupun kegiatan konstruksi lainnya.

Sebelumnya, pada pekan lalu sebanya 32 warga binaan di LP Nusakambangan juga mendapat pelatihan serupa.

Sri menuturkan, kegiatan ini akan diperluas di tujuh lapas yang tersebar di tujuh kota, antara lain Tangerang, Cibinong, Banda Aceh, Palembang, Makassar, Jayapura, dan Banjarmasin. Untuk diketahui, saat ini, terdapat 173.367 orang warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di seluruh lapas di 34 provinsi di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Syarif Burhanudin Kementerian PUPR menambahkan, pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan bisa menjadi potensi penambahan tenaga konstruksi bersertifikat. Pasalnya, saat ini jumlah tenaga konstruksi bersertifikat baru mencapai 470.789 orang.

“Stigma negatif atas mereka harus diubah. Mantan narapidana kerap kesulitan untuk mencari pekerjaan. Padahal, kualitas tenaga kerja mantan narapidana ini tidak kalah dengan pekerja lainnya,” ujar.

Di sisi lain pelatihan dan sertifikasi jasa konstruksi bagi narapidana juga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan saat mereka kembali ke lingkungan sosialnya. Sertifikasi memberikan jaminan remunerasi bagi tenaga kerja dan mendapat perlindungan hukum bagi tenaga kerja.

Nantinya, warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi akan tercatat dalam sistem basis data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sertifikat juga menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper