Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

652 Bahasa Daerah Dipetakan

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa Kemendikbud) telah memetakan dan memverifikasi 652 bahasa daerah di Indonesia.
Ilustrasi bahasa daerah/Antara
Ilustrasi bahasa daerah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa Kemendikbud) telah memetakan dan memverifikasi 652 bahasa daerah di Indonesia.

Jumlah bahasa yang diverifikasi tersebut tidak termasuk antara dialek dan subdialek yang ada di daerah pengguna bahasa.

"Dari tahun 1991 sampai 2017 kami telah memetakan dan memverifikasi bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Jumlahnya saat ini 652 bahasa daerah, yang tentunya bisa berubah seiring waktu," kata Dadang Sunendar, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (25/7).

Penghitungan jumlah itu diperoleh dari hasil verifikasi dan validasi data di 2.452 daerah pengamatan. Bahasa-bahasa di wilayah Indonesia bagian timur seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat belum semuanya teridentifikasi.

Dadang Sunendar mengatakan salah satu tugas Badan Bahasa Kemendikbud adalah melindungi dan melestarikan bahasa-bahasa daerah tersebut.

Dikutip dari laman Badan Bahasa, beberapa lembaga internasional pun telah ikut memetakan bahasa di Indonesia, contohnya Summer Institute of Linguistics (SIL) Internasional dengan proyek Ethnologue dan United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (Unesco) dengan program Atlas of the World’s Languages in Danger. Namun, karena perbedaan metodologi, jumlah bahasa hasil pemetaan lembaga-lembaga itu pun berbeda-beda.

Summer Institute of Linguistics menyebut jumlah bahasa di Indonesia sebanyak 719 bahasa daerah dan 707 di antaranya masih aktif dituturkan. Sementara itu, Unesco baru mencatatkan 143 bahasa daerah di Indonesia berdasarkan status vitalitas atau daya hidup bahasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper