Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Saksi Kasus Suap, Idrus Marham Siap Datangi KPK Kamis

Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan dirinya akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/7/2018) untuk memberikan penjelasan kepada para penyidik terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I.
Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018). (Yodie Hardian/Bisnis)
Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018). (Yodie Hardian/Bisnis)

Bisnis.com, BOGOR -- Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan dirinya akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/7/2018) untuk memberikan penjelasan kepada para penyidik terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I.

Idrus akan memberikan penjelasan kepada komisi anti-rasuah itu sebagai saksi. Sebelumnya, Idrus telah memberikan penjelasan ke KPK pada Kamis (19/7/2018). Idrus mengatakan dirinya telah memberikan penjelasan sebagai saksi sesuai aturan yang ada.

"Memang waktu itu, [Kamis, 19/7/2018] belum selesai dan agak malam. Akhirnya disepakati penyidiknya dengan memberikan waktu pada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi dan insyaallah hari Kamis (26/7/2018)," kata Idrus ketika ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat seusai bertemu Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, KPK menangkap Eni Saragih yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR di rumah dinas Idrus Marham pada Jumat (13/7/2018). Pada saat itu, Idrus menggelar acara ulang tahun anaknya di mana Eni merupakan salah satu tamu.

Eni diduga menerima suap Rp500 juta dari pengusaha Johannes Kotjo terkait proyek PLTU Riau-I yang masuk dalam program listrik nasional 35.000 Megawatt . Uang tersebut disebut merupakan pemberian keempat dari nilai keseluruhan Rp4,8 miliar dari bos Apac Group itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper