Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemeriksaan Sofyan Basir Dihentikan Sementara

Pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir untuk kasus proyek PLTU Riau-1 dihentikan sementara.
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7). Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1./Antara
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7). Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir untuk kasus proyek PLTU Riau-1 dihentikan sementara.

Di depan pintu keluar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), orang nomor satu PT PLN tersebut mengatakan dirinya berjanji akan menjelaskan perihal pemeriksaan.

"(Pemeriksaan) masih berlangsung, (saya) mau jumatan. Saya janji nanti setelah selesai (pemeriksaan) akan menjawab semua pertanyaan," ujar Sofyan Basir di KPK, Jumat (20/7/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di PT PLN tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan kasus PLTU Riau-1.

"Peran PLN dalam skema kerja sama di Riau-1 menjadi salah satu hal yang perlu didalami penyidik, setelah penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor yang bersangkutan," ujar Febri.

Adapun, saat tiba di KPK Sofyan Basir enggan untuk berkomentar. Pada Kamis (19/7/2018), Menteri Sosial Idrus Marham diperiksa KPK untuk kasus yang sama. Kepada awak media Idrus mengatakan diamankannya Eni Saragih oleh KPK di rumahnya tentu dengan alasan.

KPK dengan logikanya sendiri telah mengamankan Eni (Saragih) di tempat saya bukan tanpa alasan. Tentu ada alasan," ujar Idrus Marham.

Mengenai hubungannya dengan kedua tersangka, Idrus Marham mengatakan bahwa Eni Saragih dan Sofyan Basir merupakan kerabat dekatnya.

"Jadi, mereka semua teman saya. Pak Johannes juga berteman, sudah lama kenal. Ibu Eni itu adik saya," ujarnya.

Adapun, terkait dengan kasus PLTU Riau-1, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya sedang fokus pada Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham di BlackGold Natural Resources Ltd.

"Kami masih fokus terlebih dahulu pertama posisi salah satu tersangka sebagai pemilik saham dari BlackGold tersebut dan kemudian nanti tentu kita akan dialami juga bagaimana proses penunjukan terhadap perusahaan di proyek Riau-1," ujar Febri.

Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan proses yang digunakan dalam transaksi tersebut dilakukan dengan cara penunjukkan langsung.

"Penunjukan langsung proyek yang nilainya sangat besar seperti ini tentu juga menjadi poin penting. Apakah ada tekanan di sana, apakah ada upaya memuluskan agar penandatanganan dilakukan, di sini diduga menggunakan sejumlah uang yang kita sangkakan pada tersangka EMS. Itu juga akan kita dalami secara terus menerus," lanjut Febri.

Sebelumnya, Febri mengatakan terhadap saksi Idrus Marham KPK mengklarifikasi pertemuan antara Idrus Marham dan tersangka Enin Saragih yang diketahui atau dihadiri langsung oleh saksi.

"Sedangkan terhadap saksi Gunawan, penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan kontrak kerja sama pengadaan listrik dalam proyek PLTU Riau-1," ujar Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper