Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Periksa Dua Saksi Kasus Pelemparan Bom Molotov di Rumah Mardani Ali Sera

Polda Metro Jaya memeriksa dua orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa pelemparan bom molotov di kediaman politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera pada Kamis 19 Juli 2018 dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono/Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya memeriksa dua orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa pelemparan bom molotov di kediaman politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera pada Kamis 19 Juli 2018 dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono masih merahasiakan identitas kedua orang saksi yang tengah diperiksa tim penyidik. Menurutnya, selain dua orang saksi itu, Mardani Ali Sera juga akan dimintai klarifikasi atas kasus itu.

"Kami sudah periksa dua orang orang saksi untuk kasus pelemparan bom molotov itu. Pak Mardani juga akan kami mintai klarifikasinya nanti," tutur Argo, Kamis (19/7/2018).

Menurutnya, Kepolisian juga sudah mengamankan barang bukti dari tempat kejadian perkara berupa botol berisi minyak dan kain. Dia menjelaskan ada dua botol berisi minyak yang ditemukan tim penyidik dari tempat kejadian perkara.

"Jadi yang satu sudah terbakar ujungnya dan yang satu lagi masih utuh. Kami masih menelusuri motif para pelaku melakukan aksi ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper