Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pileg 2019, Hanya Tujuh Parpol Berpeluang Masuk Parlemen

Berdasarkan hasil survei PolCOMM baru-baru ini, partai yang lolos 'parliamentary threshold' (ambang batas parlemen) itu ada tiga, masih berurutan PDIP, Gerindra dan Golkar, kata Direktur PolCOMM Institute Dr Heri Budianto M.Si di Bengkulu, Selasa (17/7/2018).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BENGKULU -- Hasil survei PolCOMM Institute menunjukkan tujuh partai politik memiliki peluang besar untuk meloloskan kadernya ke lembaga perwakilan rakyat di Senayan.

"Berdasarkan hasil survei PolCOMM baru-baru ini, partai yang lolos 'parliamentary threshold' (ambang batas parlemen) itu ada tiga, masih berurutan PDIP, Gerindra dan Golkar," kata Direktur PolCOMM Institute Dr Heri Budianto M.Si di Bengkulu, Selasa (17/7/2018).

Selanjutnya, menurut Heri, berturut-turut partai politik yang mendekati ambang batas parlemen, yakni Demokrat, PKB, PAN dan PKS.

"Tapi bukan berarti partai-partai lain juga tidak memiliki kans, yang lain saya kira hari ini terus bergerak secara massif," kata dia.

Peluang untuk parpol lain, termasuk pendatang baru, menurut dia, masih tetap terbuka. Namun juga bergantung strategi mereka dalam menempatkan calon legislator yang mampu mendulang dan menjadi basis suara partai.

"Calon legislator mana saja nantinya yang akan ditempatkan, itu berpengaruh bagi elektabilitas partai tersebut," katanya.

Sesuai pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen atau "parliamentary threshold", yakni empat persen dari total suara sah nasional.

Jika tidak mampu memperoleh suara setidaknya empat persen, maka sesuai undang-undang menurut Heri parpol tidak berhak mendapatkan kursi di parlemen.

"Karena itu, dalam masa penyusunan daftar calon legislator (DCS) ini tentu partai akan memainkan strategi dengan membuat orang yang betul-betul memiliki basis massa menjadi caleg dan tepat penempatannya, karena perolehan suara caleg menentukan capaian suara secara nasional," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper