Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Indonesia Percayakan Kasus Siti Aisyah di Malaysia Kepada Pengacara

Pemerintah Indonesia mempercayakan penyelesaian kasus pembunuhan yang menimpa salah seorang WNI di Malaysia, Siti Aisyah, kepada pengacara yang sudah ditunjuk.
Pasukan bersenjata Polis Diraja Malaysia (PDRM) atau Special Task Force On Organised Crime (STAFOC) mengawal ketat terdakwa pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Nam, Siti Aisyah (tengah) usai menjalani sidang di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Kualalumpur, Malaysia, Selasa (23/1/2018). /Antara
Pasukan bersenjata Polis Diraja Malaysia (PDRM) atau Special Task Force On Organised Crime (STAFOC) mengawal ketat terdakwa pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Nam, Siti Aisyah (tengah) usai menjalani sidang di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Kualalumpur, Malaysia, Selasa (23/1/2018). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia mempercayakan penyelesaian kasus pembunuhan yang menimpa salah seorang WNI di Malaysia, Siti Aisyah, kepada pengacara yang sudah ditunjuk.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan khusus dengan pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, pada pekan lalu.

Pertemuan atas inisiasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu dihadiri beberapa pengacara yang ditunjuk Pemerintah Indonesia untuk melindungi WNI di luar negeri termasuk di AS.

Menurutnya, pengacara yang ditunjuk mendampingi Siti Aisyah merasa cukup percaya diri melepaskan perempuan asal Banten itu dari jerat hukuman di Negeri Jiran.

“Karena kalau dilihat, bukti-buktinya [yang memberatkan Siti Aisyah] lemah sekali. Kita memiliki lawyer yang bagus, kita melakukan pendampingan secara terus menerus. Yang ingin saya tekankan adalah komunikasi kita, baik dengan Siti Aisyah melalui teman-teman di Kuala Lumpur, maupun dengan lawyer yang kita pakai, baik dari Kuala Lumpur maupun dari Jakarta terus diintensifkan,” ujar Retno di Istana Wakil Presiden RI, Senin (16/7/2018).

Berdasarkan catatan Bisnis, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dari Vietnam dituduh membunuh Kim Jong Nam. Korban adalah saudara tiri pemimpin tertinggi Korea Utara (Korut) Kim Jong Un.

Kim Jong Nam dibunuh dengan disemprot racun saraf VX ke wajahnya. Pembunuhan dilakukan di Kuala Lumpur International Airport 2 pada 13 Februari 2017. Pengacara Aisyah menerangkan kliennya mengira sedang melakukan lelucon untuk sebuah reality show dan tidak tahu mereka meracuni korban.

Siti Aisyah dipekerjakan untuk sebuah acara televisi oleh seorang tersangka yang masih buron. Pada 5 Januari 2017, dia didekati seorang sopir taksi Malaysia di sebuah klub malam.

Di persidangan, Gooi menyatakan sopir itu mengajak Aisyah untuk berpartisipasi dalam sebuah acara lelucon Jepang.

Keesokan paginya, supir taksi bernama Kamaruddin Masiod alias John, mengenalkan Siti Aisyah kepada Ri Ji U, seorang warga Korut yang berpenampilan sebagai pria Jepang bernama James. Pertemuan berlangsung di sebuah pusat perbelanjaan di pusat Kuala Lumpur.

Setelah Siti Aisyah menyetujui tawaran tersebut, dia melihat lelucon yang dilakukan seorang wanita tak dikenal sebelum ikut bergabung. Dia melakukan lelucon pada tiga orang di dekat air mancur di luar pintu masuk mal dan dibayar 400 ringgit oleh Ri.

Gooi menuturkan pertemuan Siti Aisyah, Ri, dan Kamaruddin tertangkap dalam foto yang diambil di pusat perbelanjaan. Foto tersebut disebarluaskan ke wartawan.

Ri ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi Malaysia sesaat setelah pembunuhan Kim Jong Nam dan fotonya disebarluaskan ke media.

Pengacara Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengklaim pembunuhan tersebut bermotif politik dengan banyaknya tersangka utama yang terkait dengan Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. Kedua perempuan ini juga disebut menjadi pion dalam pembunuhan itu secara tidak sadar.

Jika terbukti bersalah, keduanya bisa diancam hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper