Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengamankan uang tunai sebesar Rp500 juta yang diduga kuat akan digunakan pihak swasta untuk melakukan suap kepada penyelenggara negara yaitu anggota Komisi VII DPR RI pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) sore tadi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan masih belum mengetahui detail uang tunai tersebut akan digunakan untuk memuluskan proyek apa, tetapi dia memastikan pemberian uang tunai sebesar Rp500 juta itu berkaitan dengan kewenangan yang ada di Komisi VII DPR RI.
"Kami masih mendalami lebih lanjut terkait dugaan pemberian uang itu. Tetapi sejauh ini kami menduga uang ini akan digunakan terkait kewenangan anggota Komisi VII DPR itu," tuturnya, Jumat (13/7).
Febri menjelaskan uang tunai sebesar Rp500 juta itu kini sudah diamankan tim penyidik sebagai barang bukti dari lokasi OTT.
Selain barang bukti uang tunai, KPK juga membawa ke-9 orang yang diduga kuat mengetahui detail peristiwa transaksi tersebut.
"Semuanya sudah kami bawa untuk klarifikasi lebih lanjut," katanya.
Baca Juga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel