Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan dan Temuan Pelanggaran Pilkada Tertinggi di Sulsel

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, temuan dan laporan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tertinggi ada di Sulawesi Selatan.
Warga menggunakan hak suaranya dalam Pilkada serentak/JIBI-Felix Jody Kinarwan
Warga menggunakan hak suaranya dalam Pilkada serentak/JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, temuan dan laporan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tertinggi ada di Sulawesi Selatan.

“Dari data yang masuk, setalah kami lakukan rekap perprovinsi, temuan dan laporan tertinggi itu di Sulsel, dengan 220 laporan dan 286 temuan pengawas pemilu,” ujar Ratna di Media Center Bawaslu, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Temuan dan laporan tersebut diterima baik melalui masyrarakat, pasangan calon, dan pemantau pemilu.

Ratna menjelaskan, pelanggaran tertinggi terjadi pada tahapan kampanye, jadi selama tahapan awal sampai dengan pemungutan suara, hingga sampai dengan rekapitulasi, Bawaslu melakukan rekap.

“Kemudian kami dapatkan tahapan yang paling tinggi itu di tahapan kampanye sebanyak 1333,” jelas Ratna.

Sementara itu, Ratna juga menjelaskan beberapa penanganan pelanggaran yang masih berproses di sejumlah daerah sampai saat ini ,yaitu pelanggaran politik uang dan netralitas ASN.

“Kami menerima 4 laporan ASN yaitu yang terjadi di Sumsel, Sulut, Gorontalo, dan Lampung,” jelas Ratna.

Dia menambahkan yang berproses sampai dengan persidangan yang tiga ini dinyatakan tidak memenuhi syarat formil materil dan dihentikan pada sidang pendahuluan.

"Sekarang yang sedang berproses itu ada di Provinsi Lampung,” tambah Ratna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper