Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhaimin Optimistis Menangi Pilpres Jika Berpasangan dengan Jokowi

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap pada keputusan mendukung Joko Widodo maju lagi sebagai bakal calon presiden.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ridwan Kamil di gedung DPP PKB Jakarta, Rabu (4/7)./JIBI-M Ridwan
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ridwan Kamil di gedung DPP PKB Jakarta, Rabu (4/7)./JIBI-M Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap pada keputusan mendukung Joko Widodo maju lagi sebagai bakal calon presiden.

Dengan deklarasi posko bernama Join atau Jokowi-Cak Imin yang sudah ada 25.000 dan tersebar di beberapa titik, dia yakin menang jika menjadi pasangan Jokowi.

"Pokoknya kalau wapresnya saya, pasti menang," katanya di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Cah Imin sapaan Muhaimin menjelaskan sudah melakukan komunikasi dengan beberapa partai mengenai pencalonan ini.

Di dalam benaknya tidak ada anggapan bahwa Jokowi akan memilih calon lain sebagai pasangannya selain Cak Imin.

Meski saat ini PKB belum tergabung dalam koalisi pendukung Jokowi untuk maju kembali, menurut Cak Imin berdirinya posko-posko adalah sebuah deklarasi.

Saat ini Jokowi sudah didukung oleh lima partai yang mendukungnya maju, yakni PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, dan PPP.

Sementara itu ada tiga partai lain yang belum secara resmi bergabung dalam koalisi, yaitu PSI, Perindo, dan PKPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper