Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKANDAL 1MDB: DPO Jamal Yunos Berkeliaran 19 Hari di Indonesia

Buronan asal Malaysia Jamal Yunos yang merupakan seorang politisi di Malaysia, ternyata sempat berada di Indonesia selama 19 hari setelah melarikan diri dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Buronan asal Malaysia Jamal Yunos yang merupakan seorang politisi di Malaysia, ternyata sempat berada di Indonesia selama 19 hari setelah melarikan diri dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Ketua UMNO Bagian Sungai Besar Datuk Seri Jamal Md Yunos merupakan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di Malaysia. Selain itu, Jamal Yunos juga merupakan saksi kunci pada kasus yang telah menyeret nama mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian juga sempat mendapat kabar adanya buronan asal Malaysia yang melarikan diri ke Indonesia dari Kepala Polisi Diraja Malaysia.

Menurut Tito, setelah mendapatkan informasi tersebut, dia langsung berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi untuk mengecek nama Jamal Yunos yang diduga berangkat dari Malaysia ke Indonesia pada tanggal 13 Juni 2018.

"Jadi dari informasi yang kami terima dari Malaysia, yang bersangkutan ini meninggalkan Malaysia secara ilegal. Setelah di cek ke Imigrasi, ternyata buronan ini ada di Medan. Kemudian anggota kami langsung melakukan investigasi di Medan," tuturnya, Selasa (3/7/2018).

Menurut Tito, setelah anggotanya mencari nama DPO Jamal Yunos selama beberapa hari di daerah Medan dan tidak mendapatkan tersangka, ternyata pelaku lari lagi ke DKI Jakarta untuk bersembunyi karena sudah terdeteksi berada di Medan.

Tito mengatakan pihaknya langsung menginstruksikan Kapolda Metro Jaya untuk mencari buronan tersebut dan setelah dicari selama beberapa hari, Jamal Yunos berhasil diringkus di kediaman sementara yang ditempati di wilayah Tebet Jakarta Selatan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Saya sudah sampaikan kepada Polisi Diraja Malaysia soal penangkapan ini," katanya.

Tito mengatakan tidak ada kendala sama sekali bagi Polri dalam meringkus buronan asal Malaysia itu. Dia memastikan dalam waktu dekat buronan Jamal itu akan segera dideportasi ke negara asalnya untuk diproses secara hukum atas tindak pidana korupsi yang dilakukan di Malaysia.

"Deportasinya kalau tidak hari ini, Insya Allah besok. Tunggu saja ya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper