Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPU: Parpol Perlu Belajar dari Kemenangan Kotak Kosong

Komisi Pemilihan Umum meminta semua partai politik menjadikan pelajaran atas fenomena keunggulan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah serentak di beberapa daerah.
Warga mengusung poster bertuliskan Ojo Lali Nyoblos di Jalan Jendral Sudirman, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/6/2018)./ANTARA-Maulana Surya
Warga mengusung poster bertuliskan Ojo Lali Nyoblos di Jalan Jendral Sudirman, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/6/2018)./ANTARA-Maulana Surya

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum meminta semua partai politik menjadikan pelajaran atas fenomena keunggulan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah serentak di beberapa daerah.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan fakta di lapangan menyebutkan secara kuantitatif tren kemenangan kotak kosong terus naik.

“Kotak kosong meningkat setelah mahkamah konstitusi memberi ruang agar pilkada tetap bisa dilakukan meski calon hanya satu,” katanya di Jakarta, Sabtu (30/6/2018).

‎Pelaksanaan pilkada serentak tahun ini dilakukan di 171 daerah yang meliputi 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Kemendagri mencatat ada 518 pasangan calon yang memenuhi sarat. Dari total tersebut 435 (84,4%) diusung oleh partai politik sementara 83 sisanya atau 15,6% merupakan pasangan calon perseorangan.

Sebanyak 16 calon bertarung melawan kotak kosong untuk pemilihan wali kota dan bupati. Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, kotak kosong tersebut menang di sejumlah TPS pada Pilwalkot Makassar, Lebak, Banten, dan Tangerang.

Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 sampai 3 tentang pilkada dengan Satu Pasangan Calon menjelaskan jika kotak kosong melebihi suara pasangan calon maka akan dilakukan pemilihan tahun berikutnya atau pada pilkada selanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper