Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Hasil Hitung Cepat Poltracking untuk Pilkada 2018

Poltracking Indonesia mengadakan hitung cepat Pilkada di tiga provinsi, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.
Khofifah Indar Parawansa menunjukkan surat suara ketika akan menggunakan hak suara di TPS 16 Jemur Wonosari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/6/2018)./Antara
Khofifah Indar Parawansa menunjukkan surat suara ketika akan menggunakan hak suara di TPS 16 Jemur Wonosari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/6/2018)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Poltracking Indonesia mengadakan hitung cepat Pilkada di tiga provinsi, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yuda mengatakan hasil cepat yang dilakukan lembaganya menunjukkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul di Pilkada Provinsi Jawa Timur, pasangan Ridwan Kamil–Uu Ruzhanul Ulum unggul di Pilkada Provinsi Jawa Barat, dan pasangan Sutarmidji–Ria Norsan unggul di Pilkada Provinsi Kalimantan Barat.

“Pasangan Khofifah–Emil unggul dengan perolehan suara 54,2%. Kemudian diikuti oleh pasangan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno dengan perolehan suara 45,8%. Data ini terhitung dari total data masuk 100%,” ujarnya pada Kamis (28/6/2018).

Sementara di Jawa Barat, pasangan Ridwan–Uu memimpin dengan perolehan suara 31,8%, mengungguli pasangan Sudrajat–Ahmad 28,2%, Deddy Mizwar – Dedi Mulyadi 27,1%, dan Tubagus Hasanuddin–Anton Charliyan 12,9%.

Di Kalimantan Barat, pasangan Sutarmidji–Ria unggul dengan perolehan suara 51,0% diikuti oleh pasangan Karolin Margret Natasa–Suryadman Gidot 41,5%, dan Milton Crosby–Boyman Harun 7,5%.

Hanta menjelaskan melalui hitung cepat ini hampir dapat dipastikan bahwa pasangan tersebut akan memenangi pertarungan pilkada di provinsi masing-masing.

Hasil ini pun diperkirakan tidak berbeda jauh dengan hasil penghitungan manual yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi masing-masing.

“Meskipun hasil penghitungan quick count telah menunjukkan kandidat terpilih dari tiap pilkada, namun kandidat terpilih resmi tetap akan mengacu kepada putusan KPU provinsi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper