Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kotak Kosong Kalahkan Koalisi Gemuk Pendukung Calon Tunggal. Ada Apa dengan Parpol?

Koalisi gemuk partai politik yang mendukung pasangan calon tunggal pada pilkada Kota Makassar tak berhasil membalikkan kotak kosong. Hal yang terjadi justru sebaliknya, kotak kosong berhasil menjungkirbalikkan perkiraan bahwa calon tunggal yang didukung banyak parpol akan meraih suara banyak.
Ilustrasi: Petugas mengangkut kotak suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan didistribusikan ke kelurahan, di Kecamatan Palmerah, Jakarta, Senin (17/4)./Antara-Rivan Awal Lingga
Ilustrasi: Petugas mengangkut kotak suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan didistribusikan ke kelurahan, di Kecamatan Palmerah, Jakarta, Senin (17/4)./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi gemuk partai politik yang mendukung pasangan calon tunggal pada pilkada Kota Makassar tak berhasil membalikkan kotak kosong. Hal yang terjadi justru sebaliknya, kotak kosong berhasil menjungkirbalikkan perkiraan bahwa calon tunggal yang didukung banyak parpol akan meraih suara banyak.

Kemenangan kotak kosong atas calon tunggal dalam Pilkada Kota Makassar memunculkan fenomena baru dalam demokrasi Indonesia, sekaligus memunculkan pertanyaan soal fungsi partai politik sebagai tempat melahirkan kader pemimpin di satu daerah.

Demikian dikemukakan Titi Anggraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kamis (28/6/2018).

Berdasarkan hasil hitung cepat, kotak kosong meraih 53% suara, menang atas calon tunggal pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu).

Titi mengatakan pada pilkada sebelumnya tidak ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong. Bahkan mereka menang rata-rata di atas 70%.

Menurutnya, kehadiran semua parpol yang hanya ada di satu calon pada pilkada menunjukkan mereka hanya mendompleng parpol besar.

Seharusnya parpol-parpol tersebut berupaya mengusung kadernya sendiri sebagai institusi demokrasi penghasil calon pemimpin.

“Jadi sebagai institusi kaderisasi, peluang kehadiran parpol di kontestasi harus diambil,” ujarnya.

Seperti diketahui, pasangan Appi Cicu didukung koalisi gemuk yang terdiri dari Golkar, NasDem, PDIP, Gerindra, PAN, PKS, PPP, PKB, PBB dan PKPI.

Saat ini selain Kota Makassar, ada 15 pilkada lainnya yang bekompetisi dengan kotak kosong termasuk di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Titi, kalau calon tunggal menang tipis maka legitimasinya lemah. Selain itu, anggota DPRD setempat berpotensi melakukan kolusi dengan kepala daerah karena semua parpol mendukung sang kepala daerah.

“Jadi parpol harus melakukan evaluasi. Jangan hanya memanfaatkan insentif pemilu saja,” ujarnya.

Lalu, bagaimana kalau kotak kosong memenangi Pilkada?

Menurut aturan pemilu, jika suara calon tidak mencapai lebih dari 50% maka pasangan calon yang kalah boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya.

Dalam Pasal 25 ayat 1 PKPU Nomor 13 Tahun 2018 apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak dari perolehan suara pada kolom foto Pasangan Calon, KPU menetapkan penyelenggaraan pemilihan kembali pada pemilihan serentak periode berikutnya.

Sementara di ayat 2 disebutkan "Pemilihan serentak berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sebagaimana jadwal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan maksud periode berikutnya bukan lima tahun mendatang, tapi ketika Pilkada serentak terdekat akan digelar.

"Dalam UU 10 tahun 2016 disebutkan Pilkada Serentak berikutnya adalah tahun 2020," kata Viryan.

Lalu, selama menunggu pilkada berikutnya, siapakah yang memimpin pemerintahan?

Dalam UU Pilkada diatur jika belum ada pasangan yang terpilih maka Kemendagri menugaskan penjabat untuk menjalankan pemerintahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper