Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap RAPBN: KPK Periksa 6 Saksi untuk Tersangka YP dan AG

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018.

Adapun, KPK hari ini akan memeriksa enam orang saksi untuk dua tersangka, yakni Yaya Purnomo dan Ahmad Ghiast.

"KPK diagendakan akan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk kasus tindak pidana korupsi (tipikor) suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/6/2018).

Yaya Purnomo, mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan, dan Ahmad Ghiast, seorang kontraktor swasta, terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 4 Mei 2018 lalu di Jakarta.

Dari ke-enam orang saksi tersebut, lima di antaranya diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo, yaitu:

•Auliya Ulillah Usman, Ajudan Bupati Kabupaten Kampar
•Azwan, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar
•I Nyoman Dewa Wiratmaja, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Udayana
•Ida Bagus Wiratmaja, Kepala Bappeda Kabupaten Tabanan
•Anshar Wattimena, Kepala Bappeda Kabupaten Seram Timur

Sementara itu, satu saksi lainnya adalah Eka Kamaludin -- juga merupakan tersangka KPK -- yang diperiksa untuk tersangka Ahmad Ghiast.

Terkait dengan kemungkinan adanya kemungkinan konfrontasi antara kedua tersangka tersebut, KPK tidak merespon pertanyaan yang diajukan Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Sutarno
Sumber : KPK

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper