Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Mencoblos, Masyarakat Diminta Pantau Pelaksanaan Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat tidak hanya ikut menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah tetapi juga ikut memantau pelaksanaannya.
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memasang spanduk Kode Etik Penyelenggara Pemilu menjelang hari pencoblosan pilkada serentak 2018. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memasang spanduk Kode Etik Penyelenggara Pemilu menjelang hari pencoblosan pilkada serentak 2018. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat tidak hanya ikut menggunakan hak pilih dalam pemilihan kepala daerah tetapi juga ikut memantau pelaksanaannya.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan warga tidak perlu takut lapor jika menemukan pelanggaran termasuk dalam proses pemilihan dan penghitungan suara.

Ini dilakukan demi menaikkan partisipasi dalam menggunakan hak pilih. “Saya rasa penyelenggara Pilkada sudah melakukan sebaik mungkin untuk mewujudkan target partisipasi sebanyak 77,5 persen. Masyarakat kami harap juga mengawal penghitungan suara hingga berakhir,” katanya di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Pada tahun 2015 partisipasi pemilih saat pelaksanaan pilkada serentak perdana sebanyak 65% dari total daftar pemilih tetap. Tahun selanjutnya naik menjadi 74,5%.

Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochamad Afifudin menjelaskan partisipasi masyarakat melaporkan pelanggaran pemilu masih lebih memprihatinkan dibandingkan dalam partisipasi pemilu itu sendiri.

“Yang paling rendah sebenarnya justru partisipasi mengawasi hak pilih. Oleh karena itu kami dorong masyarakat berani melaporkan dan memberi informasi awal untuk kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Bawaslu sendiri telah mendorong hal tersebut melalui sosialisasi di beberapa kelompok masyarakat seperti pramuka, kampus, dan tokoh setempat.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga terus melakukan patroli sejak masa tenang, terutama untuk meminimalisir politik uang. Tujuannya untuk memunculkan psikologis ketakutan untuk melakukan pelanggaran.

Bawaslu mencatat ada lebih dari 20% wilayah berpotensi TPS rawan untuk setiap variabel kerawanan. Pemetaan TPS rawan merupakan langkah perbaikan untuk mengurangi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan suara dan penghitungan suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper