Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Dampingi KPU Untuk Data Kependudukan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 171 daerah di Indonesia, dan terus mendampingi KPU sampai dengan hari pelaksanaan Pilkada.
(Dari kiri) Kapuspen dan Jubir Kemendagri Bahtiar, Sesditjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Sesditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Sumule Tumbo, Kasubdit Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Ditjen Polpum Kemendagri Rahmat Santoso, Kasubdit Perlindungan Masyarakat Ditjen Bina Adwil Kemendagri Beni M. Pakpahan hadir dalam konferensi pers menjelang Pilkada serentak 2018 di Jakarta, Sabtu (23/6)./Bisnis-Muhammad Ridwan
(Dari kiri) Kapuspen dan Jubir Kemendagri Bahtiar, Sesditjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Sesditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Sumule Tumbo, Kasubdit Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Ditjen Polpum Kemendagri Rahmat Santoso, Kasubdit Perlindungan Masyarakat Ditjen Bina Adwil Kemendagri Beni M. Pakpahan hadir dalam konferensi pers menjelang Pilkada serentak 2018 di Jakarta, Sabtu (23/6)./Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 171 daerah di Indonesia dan terus mendampingi KPU sampai dengan hari pelaksanaan Pilkada.

Dalam upaya mensuskseskan Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan pada Rabu (27/6/2018), Kemendagri melakukan dukungan-dukungan dalam beberapa bentuk.

Kemendagri berupaya penuh untuk melakukan proses perekaman administrasi data e-KTP bagi daftar pemilih pemula maupun non pemula, salah satunya dengan tidak mengambil cuti Hari Raya Idulfitri.

“Kami berupaya untuk terus melakukan perekaman data penduduk, tidak terkecuali di Hari Raya Idulfitri. Kami lakukan hal tersebut di 32 provinsi di seluruh Indonesia,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri I Gede Surata, Sabtu (23/6/2018).

Kemendagri juga telah memberikan instruksi ke Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia untuk tetap melakukan pelayanan pada 27 Juni 2018 serta berperan dalam desk pemungutan suara dan call center untuk merespon identitas pemilih.

“Kami mengimbau Dinas Dukcapil kabupaten atau kota agar tidak mudah menerbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru karena akan berpotensi menjadi NIK ganda,” lanjutnya.

Selain itu, Ditjen Dukcapil memfasilitasi KPU Daerah (KPUD) dalam menentukan dalam menentukan keaslian e-KTP dan mendorong KPUD untuk memeriksa NIK. Ditjen Dukcapil juga melakukan perekaman warga binaan dalam rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper