Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Polri Siapkan 4 Ring Pengamanan

Polres Metro Jakarta Selatan berencana membuat empat ring pengamanan untuk terkait dengan proses sidang terdakwa Aman Abdurrahman dengan agenda pembacaan vonis dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (22/6/2018).
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman./Antara-Wahyu Putro
Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin, Oman Rochman alias Aman Abdurrahman./Antara-Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan berencana membuat empat ring pengamanan untuk terkait dengan proses sidang terdakwa Aman Abdurrahman dengan agenda pembacaan vonis dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (22/6/2018).

Aman merupakan terduga teroris yang melakukan peledakan bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, pada Januari 2016.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengungkapkan ring pertama berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ring kedua ada di seputaran kantor atau ruangan sebelah ruang sidang Aman Abdurrahman.

Kemudian menurutnya, ring ketiga ada di sekitar halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selanjutnya ring keempat ada di luar pagar pengadilan.

"Jadi, nanti untuk pengamanan akan dibagi menjadi empat ring pengamanan. Kami akan sterilkan semua lokasi di sekitaran pengadilan," tuturnya, Rabu (20/6).

Dia mengatakan pihaknya juga akan mengerahkan sebanyak 378 personel yang terdiri dari 348 personel Polri dan 1 pleton TNI atau 30 personel TNI untuk mengamankan jalannya sidang pembacaan vonis terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, Kepolisian juga akan memaksimalkan semua potensi yang ada untuk mengamankan sidang vonis Aman Abdurrahman tersebut, sehingga sidang bisa berjalan dengan aman tanpa gangguan atau teror apapun.

"Kami akan maksimalkan pengamanan personel. Ada 378 personel yang kami libatkan dan pengamanan dibagi menjadi empat ring. Tidak ada sidang lain yang berjalan selama sidang ini berlangsung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper