Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ARUS BALIK LEBARAN 2018: Kembali ke Ibu Kota, Pemudik Diimbau Hindari Tiga Tanggal Ini

Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa memperkirakan puncak arus balik pada libur Lebaran tahun ini akan terjadi pada dua gelombang.
Situasi pintu keluar Tol Palimanan Utama saat arus mudik Lebaran 2018/Bisnis-Wisnu Wage Pamungkas
Situasi pintu keluar Tol Palimanan Utama saat arus mudik Lebaran 2018/Bisnis-Wisnu Wage Pamungkas

Bisnis.com, BANDUNG - Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa memperkirakan puncak arus balik pada libur Lebaran tahun ini akan terjadi pada dua gelombang.

Dia mengatakan arus balik mulai mengalir pada malam ini hingga 24 Juni. Royke mengatakan hal tersebut di sela-sela rapat koordinasi penanganan arus balik pada Minggu (17/6/2018) di Cirebon, Jawa Barat.

Dia menyampaikan, seperti dikutip dari laman NTMC Polri, bahwa puncak arus balik libur Lebaran dari data yang sudah analisis akan terjadi dua kali, yakni tanggal 19-20 Juni dan tanggal 24 Juni 2018. “Kami mengimbau kepada para pemudik agar menghindari ketiga tanggal ini,” terang Kakorlantas.

Untuk titik kemacetan, mulai dari Jawa Timur hingga masuk Jakarta akan terjadi dibeberapa titik di antaranya Simpang Mengkreng Kediri, Kali Kenteng di tol fungsional Salatiga-Kartasura, Gate Manyaran Semarang, Kali Kuto Kendal-Batang, Gate Kertasari Kabupaten Tegal, Gate Palimanan, dan Cikarang Utama. Namun titik hambatan yang besar justru di tiap-tiap rest area, baik di jalan tol fungsional maupun operasional. “Untuk rest area yang rawan ada di Tol Palikanci dan Cipali, ” imbuh Kakorlantas.

Kakorlantas mengimbau agar para pemudik yang pulang ke Jakarta bisa lebih memanfaatkan rest area yang ada bila terlihat lenggang, jangan menunda-nunda yang akhirnya terjadi penumpukan.

“Tahun lalu ada dua rest area yang sepi, yakni rest area KM 282 dan di KM 219. Jadi tolong ini dimanfaatkan walaupun belum lelah atau lapar, jangan spekulasi, silahkan mampir saja bila sepi. Termasuk rest area di tol fungsional,” jelas Kakorlantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper