Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menahan dua pelajar Sekolah Menengah Atas karena kedapatan membawa senjata tajam saat mengikuti kegiatan sahur on the road. Dua pelajar itu adalah MR asal Jakarta Utara dan AGH asal Tangerang Selatan.
Kepala Polisi Sektor Taman Sari Ajun Komisaris Besar Ruly Indra mengatakan, dua pelajar itu ditangkap Ahad dinihari, 10 Juni 2018. Awalnya polisi curiga dengan rombongan remaja bersepda motor yang melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Polisi kemudian menghentikan rombongan itu untuk diperiksa. Namun mereka justru kabur. "Jumlah mereka kurang lebih 50 orang," kata Ruly di Polsek Taman Sari, Senin, 11 Juni 2018. Beberapa anggota rombongan itu bisa ditangkap, termasuk MR dan AGH.
Dari hasil pemeriksaan, hanya MR dan AGH yang dinilai memenuhi unsur pidana karena kedapatan membawa senjata tajam. Sedangkan remaja yang lain telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Polisi menyita barang bukti berupa empat celurit bergagang kayu, satu celurit tanpa gagang, satu golok, satu korek api berbentuk pistol, dua petasan, satu botol cat semprot, satu geer sepeda motor yang diikat dengan tali, satu plastik berisi minuman beralkohol serta dua ransel.
Ruly Indra mengatakan, rombongan itu berniat konvoi sepeda motor ke kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Polisi meyakini rombongan itu bukan ingin sahur on the road dengan membagi-bagikan makanan sahur kepada masyarakat tidak mampu. "Mereka memang berencana untuk tawuran," katanya.