Bisnis.com, JAKARTA--Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendukung aksi nelayan tradisional Balikpapan-Kalimantan Timur yang mengepung dan memprotes kapal-kapal tongkang batubara di perairan Balikpapan.
“Aksi protes damai ini merupakan sinyal bahwa nelayan tidak tinggal diam atas pencemaran batubara di perairan Balikpapan yang berdampak meluas dari turunnya hasil tangkapan nelayan hingga dampak masa depan karena masuk dalam rantai makanan,” ujar Ketua KNTI Balikpapan Husain dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/6/2018)
Sejatinya berdasarkan UU No 7/2016 tentang Perlindungan Nelayan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat wajib melindungi perairan wilayah tangkap dari kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, menurut KNTI, sangat penting bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan turun tangan memastikan sumber kehidupan nelayan bebas dari kapal tongkang batubara yang mencemari dan merusak ekosistem perikanan di perairan Balikpapan. Serta memastikan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Perda RZWP3K) Provinsi Kaltim melindungi wilayah tangkap nelayan dan tidak tumpang tindih dengan kawasan pelabuhan yang menjadi tempat kapal tongkang Batubara parkir.