Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Raih Opini WTP untuk Anggaran 2017

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2017.
Penyerahan LHP di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan oleh Anggota VI BPK Harry Azhar Azis, didampingi Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy./Istimewa
Penyerahan LHP di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan oleh Anggota VI BPK Harry Azhar Azis, didampingi Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2017.

Dengan demikian, opini WTP yang diterima Kemendikbud kali ini menjadi yang kelima sejak 2013.

"Semoga laporan hasil pemeriksaan ini dapat mendorong seluruh jajaran Kemendikbud untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dalam menunjang mutu layanan pendidikan dan kebudayaan," papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (9/6/2018).

Mendikbud menjelaskan realisasi anggaran Kemendikbud tahun anggaran 2017 sebesar Rp36,87 triliun, atau 97,10% dari pagu sebesar Rp37,97 triliun. Sebagian besar digunakan untuk membiayai program prioritas seperti Tunjangan Fungsional, Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tunjangan Kualifikasi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Selain itu, anggaran 2017 juga digunakan untuk bantuan pemerintah kepada satuan pendidikan, organisasi atau lembaga masyarakat penyelenggara pendidikan dan kebudayaan, untuk rehabilitasi ruang belajar, pembangunan USB, RKB, sekolah berasrama, SD-SMP satu atap, laboratorium, perpustakaan, bantuan peningkatan kualitas guru dan sekolah, Kurikulum 2013, Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), layanan pendidikan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (daerah 3T).

"Serta untuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang membantu siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk untuk anak yatim piatu," tambah Muhadjir.

Terkait temuan mengenai sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Mendikbud menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara dan penatausahaan BMN pada kantor atau satuan kerja.

"Kemendikbud akan terus berupaya optimal untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan dan kebudayaan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper